Langganan

Buruan Daftar, Rekrutmen PTPS di 14 Desa di Sukoharjo Diperpanjang

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:20 WIB

ESPOS.ID - Poster tentang pembentukan PTPS di Kabupaten Sukoharjo. (Instagram Bawaslu Sukoharjo)

Esposin, SUKOHARJO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak di 14 desa yang tersebar di tiga kecamatan. Masa perpanjangan pendaftaran PTPS dilakukan selama 10 hari mulai 1-10 Oktober.

Anggota Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sukoharjo Dwi Setyono mengatakan pendaftaran rekrutmen PTPS diperpanjang lantaran belum memenuhi dua kali kebutuhan minimal jumlah PTPS. Perpanjangan pendafaran PTPS dilakukan hanya di desa/kelurahan yang belum terpenuhi kebutuhan minimal jumlah PTPS.

Advertisement

“Jadi perpanjangan masa pendaftaran rekrutmen PTPS hanya berlaku di 14 desa yang tersebar di tiga kecamatan. Untuk desa/kelurahan lain sudah terpenuhi,” kata dia, Selasa (1/10/2024).

Dwi menyebut perpanjangan masa pendaftaran rekrutmen PTPS dilakukan di delapan desa/kelurahan wilayah Kartasura, yakni Makamhaji, Gumpang, Gonilan, Kartasura, Ngabeyan, Pabelan, Ngemplak, dan Ngadirejo. Sedangkan, perpanjangan masa pendaftaran rekrutmen PTPS di wilayah Baki di Desa Gentan, Purbayan, Mancasan, dan Siwal.   

Advertisement

Di wilayah Kecamatan Gatak, perpanjangan masa pendaftaran rekrutmen PTPS dilakukan di Desa Trangsan dan Desa Geneng, Sukoharjo. “Masa perpanjangan pendaftaran rekrutmen PTPS dilakukan mulai 1-10 Oktober,” ujar dia.

Persyaratan administrasi saat perpanjangan pendaftaran rekrutmen PTPS lebih mudah dibanding sebelumnya. Misalnya, pendaftar PTPS di antaranya berusia minial 21 tahun kini hanya minimal 17 tahun. Diharapkan, jumlah pendaftar lebih banyak sehingga kebutuhan minimal jumlah PTPS bisa terpenuhi. 

Advertisement

Apabila kebutuhan minimal jumlah PTPS tetap belum terpenuhi hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran maka Bawaslu Sukoharjo bakal mengoptimalkan PTPS yang telah mendaftar. “Para pendaftar bakal menjalani seleksi wawancara yang dilakukan anggota Panitia Pengawas Kecamatan [Panwascam]. Kami mencari sumber daya manusia [SDM] yang berkualitas dan berintegritas,” ujar dia.

Petugas pengawas TPS menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan surat suara. Mereka juga bertanggung jawab mengawasi rekapitulasi suara serta laporan pelanggaran pemilu di tingkat TPS.

Kebutuhan PTPS untuk Pilkada serentak sebanyak 1.305 orang yang disebar di masing-masing lokasi TPS. “Para PTPS bakal menjalani bimbingan teknis sebelum bertugas di lapangan. Mereka bakal dibekali materi pencegahan dan pengawasan tahapan pemungutan suara baik saat logistik tiba di TPS hingga proses rekapitulasi suara,” ujar dia.


Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif