by Magdalena Naviriana Putri - Espos.id Solopos - Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:33 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, secara simbolis menyerahkan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) aspirasi Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (11/10/2023). Bantuan itu diberikan di Auditorium Wijaya Utama Lt. 10 Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal," ungkap Bupati Etik.
Jumlah total bantuan PK-RTLH berjumlah 500 unit senilai Rp10 miliar dengan rincian masing-masing unit mendapat bantuan senilai Rp20 juta.
Menurut Etik rumah merupakan salah satu aspek dari kesejahteraan masyarakat yang harus dipenuhi. Lantaran rumah merupakan kebutuhan hidup manusia yang utama sebagai tempat berlindung, mempertahankan, dan juga meningkatkan kualitas hidup.
Menurut Etik rumah merupakan salah satu aspek dari kesejahteraan masyarakat yang harus dipenuhi. Lantaran rumah merupakan kebutuhan hidup manusia yang utama sebagai tempat berlindung, mempertahankan, dan juga meningkatkan kualitas hidup.
"Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat. Program yang saat ini terus digalakkan pemerintah salah satunya adalah pembangunan bidang perumahan, khususnya PK-RTLH bagi masyarakat tidak mampu," paparnya.
Upaya untuk mengenakan RTLH pun sudah dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah Sukoharjo No.11/2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan kumuh dan Permukiman Kumuh.
Bantuan PK-RTLH yang berasal dari APBN aspirasi Puan Maharni Tahap XVII ini diserahkan kepada:
Atas bantuan PK-RTLH tersebut Etik beserta Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR Puan Maharani. Ia berharap Puan terus menjaga dan memperjuangkan pembangunan nasional menuju Indonesia maju yang adil, makmur, mandiri dan bermartabat.
"Saya berpesan kepada para penerima agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai ketentuan. Rumah yang telah diperbaiki menggunakan dana tersebut agar dipelihara dengan baik sehingga bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman dan layak," imbaunya.
Bupati Etik juga meminta OPD terkait untuk selalu berkoordinasi dengan camat dan kepala desa/lurah untuk selalu pelaksanaan Program Bantuan PK-RTLH tersebut.