Langganan

Beda dengan 2020, Pilkada Solo 2024 Tanpa Calon Independen - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 14 Mei 2024 - 15:36 WIB

ESPOS.ID - Petugas KPU mencocokkan perolehan suara saat penghitungan suara Pemilu 2024 secara manual tingkat kecamatan di Dalem Joyokusuman, Solo, Selasa (20/2/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Esposin, SOLO--Pilkada Solo 2024 dipastikan tanpa pasangan Cawali-Cawawali dari jalur perseorangan atau calon independen.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Solo, Bambang Christanto, melalui siaran pers kepada awak media, Selasa (14/5/2024). Dia menjelaskan tahap pendaftaran bakal Cawali-Cawawali Solo ditutup pada Minggu (12/5/2024). Hingga pendaftaran ditutup, tidak ada satu pun Paslon yang mendaftarkan diri.

Advertisement

“Sampai dengan batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal Paslon perseorangan 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada bakal Paslon perseorangan yang memenuhi dan menyerahkan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan dalam Pilkada Solo 2024,” ujar dia.

Bambang menjelaskan pendaftaran bakal Paslon perseorangan dibuka mulai 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024. Penyerahan syarat dukungan bakal Paslon perseorangan dilayani di Kantor KPU Solo. Perihal dibukanya penyerahan syarat dukungan Paslon Cawali-Cawawali Solo sudah disosialisasikan.

Sosialisasi tersebut, menurut Bambang, dilakukan melalui laman dan media sosial KPU Solo, serta media cetak dan elektronik. Pembukaan tahap penyerahan syarat dukungan Paslon perseorangan merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024, serta Keputusan KPU Nomor 532/2024.

Advertisement

PKPU Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Sedangkan Keputusan KPU Nomor 532/2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Paslon perseorangan.

Terkait dibukanya tahap penyerahan syarat dukungan Paslon perseorangan, KPU Solo juga telah membuat pengumuman Nomor 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 tentang Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada Solo Tahun 2024.

Catatan Esposin, Pilkada Solo baru sekali diikuti Paslon dari jalur perseorangan, yaitu pada 2020. Saat itu pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) menjadi Paslon perseorangan melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP Perjuangan (PDIP).

Advertisement

Bajo diusung oleh Ormas Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) yang dibentuk oleh Tuntas Subagyo yang kini maju di Pilkada Sukoharjo 2024.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif