by Fanisa Tasya Nabilla - Espos.id Solopos - Rabu, 28 Februari 2024 - 13:23 WIB
Esposin, SRAGEN -- Aksi pria Sragen bernama Budi Santoso, 43, melecehkan seorang biduan saat tampil dalam acara hajatan di Dukuh Sepandan, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen, pada Sabtu (24/2) dini hari sempat ramai diperbincangkan. Videonya sempat viral di media sosial.
Polisi langsung menangkap pria asal Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen, dua hari setelah kejadian. Budi ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya.
Kasus pelecehan terhadap biduan campursari itu bukan kali yang pertama di Sragen. Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi.
Namun, kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang penyanyi campur sari di Sragen tak hanya terjadi sekali itu saja. Berikut beberapa kasus serupa yang pernah terjadi :
Namun, kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang penyanyi campur sari di Sragen tak hanya terjadi sekali itu saja. Berikut beberapa kasus serupa yang pernah terjadi :
Kejadian diawali saat bernyanyi, tiba-tiba pelaku memegang area dada dan pantat korban. Seketika korban langsung berlari dan tidak melanjutkan bernyanyi.
Sang Ketua RT, Sugino, ditetapkan menjadi tersangka karena memberikan penganiayaan kepada TW saat berusaha membujuk agar mau bernyanyi lagi.
Mulanya B sudah memberi teguran, namun sang pelaku yang sedang mabuk memegang dada sebelah kirinya setelah sempat ingin mencium pundak pelaku sebelah kiri.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro membenarkan adanya laporan mengenai penyanyi tersebut.
Meskipun salah satu penyanyi berhasil menghindar, namun aksi tepuk pantat itu tidak bisa dibenarkan karena bagaimana pun itu termasuk ke dalam pelecehan seksual yang tidak bisa dibenarkan.
Kasus ini sudah dilaporkan kepada Mapolsek Tangen pada malamnya dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Tangen.