by Kurniawan - Espos.id Solopos - Jumat, 29 Oktober 2021 - 21:51 WIB
Esposin, SOLO -- Tiga personel Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo ikut hadir saat deklarasi Partai Kedaulatan Rakyat atau PKR di Hotel Adhiwangsa Solo, Kamis (28/10/2021). Mereka yaitu Budi Cahyono (Ketua), serta dua anggotanya, Arif Nuryanto dan Poppy Kesuma.
Arif terlihat mengambil gambar atau mendokumentasikan kegiatan deklarasi itu. Sedangkan Budi dan Poppy duduk di kursi yang disediakan.
Saat hendak pulang, Budi enggan diwawancarai Esposin dan mendisposisikannya kepada Arif. Begitu juga Poppy. Ia mengarahkan Esposin agar mewawancarai Arif.
Semula Arif pun enggan melayani permintaan wawancara dengan alasan Budi yang berwenang. Namun setelah didesak akhirnya Arif bersedia berkomentar mengenai deklarasi PKR di Hotel Adhiwangsa Solo itu.
Baca Juga: Kawasan Eks HP 10 Tipes Solo Ditata, 63 Keluarga Belum Bongkar Rumah
“Tidak ada pesan apa-apa [untuk PKR], apa? kami cuma pantauan ini,” ujarnya. Menurutnya, perjalanan partai politik (parpol) untuk bisa berlaga di Pemilu 2024 masih harus melalui tahapan verifikasi.
Tidak hanya untuk PKR atau parpol baru, tapi juga untuk semua parpol yang ada. “Nanti tahapannya masih ada verifikasi. Nah, ke depannya parpol mana saja yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 adalah mereka yang lolos tahapan verifikasi,” katanya.
Baca Juga: Anung Eks Cawali Solo Penantang Rudy Hadiri Deklarasi PKR, Mau Gabung?
Arif mengakui perjalanan menuju Pemilu 2024 masih panjang. Bahkan sebenarnya saat ini belum masuk tahapan Pemilu 2024. Namun pada praktiknya sudah bermunculan parpol baru, termasuk PKR yang dideklarasikan di Solo dengan dihadiri 200-an pengurus.
“Ini dinamika menuju Pemilu 2024, dan kami melakukan pantauan. Karena memang belum tahapan, ini kami melihat banyak di wilayah-wilayah bermunculan partai-partai. Parpol mana saja yang akan jadi peserta pemilu 2024 adalah mereka yang lolos verifikasi,” katanya.
Penjelasan Arif senada dengan apa yang disampaikan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Kamis. Menurut Nurul, perjalanan PKR untuk bisa berlaga di Pemilu 2024 masih panjang. PKR harus mendapatkan SK dari Kemenkumham dan lolos tahapan verifikasi yang dilakukan KPU.