Langganan

Bawa ekstasi warga Solo diciduk polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Senin, 26 Juli 2010 - 18:06 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Sukoharjo (Espos)--Jajaran Polres Sukoharjo menggelandang dua orang warga Solo ke tahanan Mapolres lantaran kedapatan membawa paket pil ekstasi, Sabtu (24/67) malam. Keduanya selama ini merupakan target operasi (TO) polisi.

Kanit II Satreskrim Sukoharjo, Ipda Parwanto mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono dan Kasatreskrim, AKP Sukiyono mengatakan, kedua tersangka merupakan pengedar dan kurir sekaligus pengguna narkotika golongan ekstasi. “Tersangka yang kami tangkap pengguna ekstasi, keduanya sudah di tes urine dan hasilnya positif. Mereka sudah jadi TO kami dan langsung dilidik,” terangnya kepada wartawan, Senin (26/7) di Mapolres.

Advertisement

Dia mengatakan, dua orang tersangka yang ditangkap masing-masing Maryanto alias Hete alias Nonot alias Comber, 29, warga Gajahan, Pasar Kliwon. Dari tangan tersangka polisi menyita dua butir pil ekstasi, HP nokia 6630 dan juga uang tunai Rp 17.000 sisa penjualan pil ekstasi. Maryanto ditangkap di Dukuh Ngasinan, Madegondo, Grogol, Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Sementara tersangka lainnya yang ditangkap merupakan kurir, Supriyanto alias Koh Ho, 51, warga Keprabon, Banjarsari, Solo di kawasan rumahnya, Sabtu malam. Dari tangan Koh Ho polisi juga berhasil menyita dua butir pil ekstasi yang dibungkus plastik dan lakban hitam siap dijual ke calon konsumen serta HP nokia T 6030. “Terangka sudah kami tahan bersama barang bukti (BB), kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” katanya.

Dia menambahkan, para pelaku terjerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Dia mengatakan, satu butir ektasi dijual tersangka dengan harga Rp 150 ribu. “Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Advertisement

ufi

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Ekstasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif