by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:44 WIB
Esposin, SOLO--Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka batal ke Jakarta menemui elite PDIP. Gibran memilih berkantor di Balai Kota Solo, Rabu (18/10/2023) pagi.
Berdasarkan pantauan Esposin Gibran tiba di Balai Kota Solo sekitar 08.55 WIB. Gibran tiba dengan mobil dinasnya Toyota Innova berkelir putih dengan stiker Lokananta. Pasukan Pengamanan Presiden memberikan pengamanan dengan mobil berbeda.
Gibran mengenakan pakaian batik langsung menuju ke ruang Wali Kota Solo kompleks Balai Kota Solo. Gibran mengatakan Sekjen PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto telah menyampaikan pembatalan pertemuan dan jadwal ulang kepadanya kemarin.
"Akan dijadwalkan ulang. Karena hari ini fokusnya ke deklarasi itu. Waktu pertemuan ulang, nanti," jelas dia.
Sebelumnya, Gibran akan menentukan langkah politik berikutnya setelah bertemu dengan elite PDI-P, Rabu (18/10/2023). “Tunggu pertemuan saya besok dengan para pimpinan partai, PDI-Perjuangan,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).
“Ditunggu dulu besok ini bukan masalah pribadi. Kami berkonsultasi dengan banyak orang dulu,” tambah dia Gibran masih merahasiakan lokasi pertemuan dengan para pimpinan PDIP, namun jurnalis yang bertugas di Jakarta sudah tahu rencana pertemuan Gibran dan elite PDIP.
Ditanya wartawan apakah Gibran mempertimbangkan opsi menjadi bakal cawapres, Gibran mengatakan lihat hasilnya besok. Gibran menjelaskan masih lama di Kota Solo untuk menyelesaikan pekerjaan sebagai Wali Kota Solo.
Menurut Gibran, banyak kepala daerah berusia di bawah 40 tahun yang bisa mengambil peluang untuk mengikuti Pilpres 2024, antara lain Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Selanjutnya Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, dan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Ditanya wartawan keputusan Mahkamah Konstitusi menguntungkan kepala daerah muda untuk Pilpres 2024, Gibran menjawab diplomatis.
“Ya keputusan MK, kembalikan ke MK,” ujarnya.