by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Kamis, 11 Juli 2024 - 18:10 WIB
Esposin, SUKOHARJO-Camat Polokarto Heri Mulyadi meminta warga menunggu keputusan yang diambil Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait kasus dugaan penyelewengan dana desa dan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik (BUM) Desa di Desa Godog, Kecamatan Polokarto.
Heri memfasilitasi audiensi dengan warga Desa Godog yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa dan pengelolaan keuangan BUM Desa. Kala itu, warga menuntut agar Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan dicopot dari jabatannya.
“Kami sudah berdialog dengan warga Desa Godog. Menampung aspirasi dan keinginginan warga setempat. Proses pemberhentian kepala desa merupakan wewenang Bupati Sukoharjo. Jadi, kami menunggu kebijakan dan keputusan Ibu Bupati,” kata dia, Kamis (11/7/2024).
Sejatinya, permasalahan terkait dana desa di Desa Godog ini mencuat sejak 2023. Kala itu, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di kantor kepala desa. Mereka membawa poster dan spanduk yang meminta kepala desa agar mundur dari jabatannya.
Sejatinya, permasalahan terkait dana desa di Desa Godog ini mencuat sejak 2023. Kala itu, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di kantor kepala desa. Mereka membawa poster dan spanduk yang meminta kepala desa agar mundur dari jabatannya.
Pemerintah Kecamatan Polokarto lantas memfasilitasi audiensi yang dihadiri Pemerintah Desa Godog, pengurus BPD, dan perwakilan elemen masyarakat. Proses mediasi berjalan lancar dengan kesepakatan antara warga dan pemerintah desa.
“Sekarang tinggal menunggu seperti apa keputusan Ibu Bupati. Mekanisme mediasi sudah dijalankan. Saya meminta persoalan ini tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Jadi prioritas tetap pelayanan terhadap masyarakat,” ujar dia.
Perwakilan warga dan pengurus BPD Godog lantas beraudiensi dengan Camat Polokarto, Heri Mulyadi, dan Kapolsek Polokarto, Marlin Supu Payu. Dalam pertemuan itu, warga meminta agar kepala desa segera diberhentikan dari jabatannya.
“Aksi warga tidak kali ini saja. Warga melakukan aksi unjuk rasa agar kepala desa segera dicopot dari jabatannya sejak 2023. Saat itu, warga meminta klarifikasi soal penggunaan dana desa dan pengelolaan keuangan BUM Desa,” kata Ketua BPD Godog, Edi Sumardi.
Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan saat dimintai konfirmasi melalui telepon mengaku tidak berada di kantor saat warga dan pengurus BPD Godog beraudiensi dengan Camat Polokarto, Heri Mulyadi. Dia meminta untuk melakukan konfirmasi ke perangkat desa yang mengikuti audiensi tersebut. “Saya tidak berangkat ke kantor hari ini. Coba konfirmasi ke sekdes atau perangkat desa lainnya. Ibu saya masih gerah di rumah jadi butuh perhatian,” kata dia.