Esposin, KARANGANYAR--Anggaran sekitar Rp84,5 miliar telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar sebagai gaji ke-13 dan ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah itu. Tapi waktu pencairan gaji-gaji itu belum bisa dipastikan.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar, Sumarno.
"Pada awal-awal Juli itu kan Lebaran, sebelum itu akan kita cairkan. Jadi sekitar akhir bulan Juni. Yang kita cairkan ini gaji ke-14 atau tunjangan hari raya [THR]-nya dulu," ujar dia, Sabtu (4/6/2016).
Sumarno mengaku belum bisa berbicara banyak tentang waktu pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14. Tapi menurutnya gaji ke-13 diproyeksikan untuk membantu biaya anak masuk sekolah.
Di Karanganyar ada 11.308 PNS di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berhak menerima gaji-gaji itu. Besaran gaji ke-13 dan ke-14 sama dengan yang diterima tiap bulan.
"Anggaran yang disediakan Rp42,2 miliar untuk sekali gaji. Jadi totalnya Rp84,5 miliar untuk dua kali gaji. Anggaran ini bersumber dana alokasi umum [DAU] tahun 2016, dari pusat," kata dia.