by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 12 November 2016 - 06:00 WIB
Esposin, SRAGEN — Anggaran senilai Rp2 miliar dialokasikan pada pos dana tak terduga untuk penanganan darurat bencana di Kabupaten Sragen pada 2016. Dana tersebut hanya bisa digunakan setelah ada pernyataan bencana dari bupati setempat.
Sementara itu, kerusakan infrastruktur akibat bencana alam diharapkan tetap menjadi tanggung jawab satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto saat dihubungi