Langganan

ALOKASI DANA DESA: Harus Kelola Uang Miliaran, Kepala Desa Galau - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dian Dewi Purnamasari Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 28 Mei 2012 - 13:08 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi layanan perbankan. (Rachman/JIBI/Bisnis)

KARANGANYAR - Sebagian kepala desa (Kades) di Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar mengaku kebingungan jika harus menyalurkan dana block grant yang jumlahnya milyaran. Pendistribusian dan pertanggungjawaban alokasi dana yang terlalu besar membuat mereka menyangsikan salah satu poin utama yang diusulkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Desa tersebut.

“Kalau nanti UU Desa disahkan dan kami mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp1 miliar per tahun, saya akan kebingungan membagi. Kalau saya kok lebih setuju dana tidak usah terlalu banyak tapi ajeg,” ujar Kepala Desa Dawung, Kecamatan Matesih, Suyarto, saat ditemui Esposin, Senin (28/5/2012).

Advertisement

Kepala Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Prawoto, juga menyatakan hal senada dengan Suyarto. Menurutnya, dana alokasi yang cukup besar itu bisa memicu praktik korupsi di kalangan perangkat desa jika tidak diawasi secara cermat. “Yang namanya dana block grant itu kan harus habis dananya, kalau bisa masuk ke kas desa tidak masalah. Seandainya kepala desa tidak pintar membagi alokasi dana, mungkin akan banyak kepala desa yang masuk ke hotel prodeo karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan turun ke desa-desa,” ujar Prawoto.

Menurut kedua kades tersebut, saat ini pemerintah desa menerima ADD sebesar Rp50 juta. Dana tersebut masih kurang jika digunakan untuk keperluan pembangunan desa, belanja gaji perangkat desa, dan lain-lain. Untuk memenuhi seluruh keperluan tersebut desa memerlukan dana sekitar Rp150-Rp250 juta per tahun, atau sekitar Rp20,83 juta per bulan.

“Dulu waktu Bupati mau mencalonkan lagi itu kami dapat ADD Rp150 juta. Tapi sudah tiga-empat tahun ini dapatnya cuma Rp50 juta karena harus menyesuaikan dengan kemampuan dana Pemkab,” imbuh Suyarto.

Advertisement

Kerja Sama Saat ditanya lebih lanjut tentang kemungkinan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam mengelola block grant tersebut, kedua kepala desa itu pun sepakat. “Didampingi oleh LSM enggak masalah, karena mereka biasanya lebih jeli dalam memetakan permasalahan sosial kemasyarakatan. Tetapi semuanya harus sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, Kami menyesuaikan saja pos pembagian dananya” terang Prawoto.

Di Desa Dawung, fasilitas umum yang banyak disoroti adalah masalah sanitasi. Banyak kepala keluarga (KK) yang belum memiliki kamar mandi, sehingga mereka sering menumpang atau melakukan aktivitas mandi, cuci, kakus (MCK) di sungai.

Sedangkan di Desa Ngadiluwih, fasilitas pertanian lebih diutamakan karena mayoritas warganya bermatapencaharian sebagai petani. Rencananya, mereka akan membuat embung yang akan digunakan untuk mengairi 95 hektare areal persawahan.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif