Langganan

Ada Pilkada, Pemkab Karanganyar Moratorium Pembangunan Gedung di 2024 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:48 WIB

ESPOS.ID - Bupati Karanganyar Juliyatmono menandai proyek pembangunan kantor Dishub dengan peletakan batu pertama pada Kamis (22/6/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Esposin, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menetapkan kebijakan moratorium pembangunan gedung di 2024 mendatang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 diprioritaskan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karanganyar, Timotius Suryadi, mengatakan bersama Badan Anggaran DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 diprioritaskan untuk pembiyaaan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Advertisement

Nota kesepakatan itu telah ditandatangani DPRD dan Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (10/8/2023) lalu.

"Anggaran daerah kami prioritaskan untuk pilkada karena memang menyedot dana yang cukup besar," kata Timotius kepada Esposin, Selasa (15/8/2024).

Advertisement

"Anggaran daerah kami prioritaskan untuk pilkada karena memang menyedot dana yang cukup besar," kata Timotius kepada Esposin, Selasa (15/8/2024).

Timotius mengatakan pembangunan gedung di tahun 2024 disetop. Langkah moratium pembangunan gedung ini diambil berdasarkan skala prioritas.

Selain membiayai kegiatan penyelenggaraan Pilkada, anggaran daerah juga akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Hanya, sumber pembiayaan sangat terbatas.

Advertisement

"Saat ini semua masih berdasarkan asumsi dan proyeksi. Jika semua ada kepastian, semua akan kami optimalkan,” katanya.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan nota kesepakatan KUA PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

Sebelum disepakati, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS. Pembahasan yang dilakukan maraton selama tiga hari meliputi, belanja serta rencana kerja dan kebutuhan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pendapatan.

Advertisement

"Semuanya masih sebatas asumsi. Untuk kepastian APBD tahun anggaran 2024, kami masih menunggu transfer dari pemerintah provinsi dan pusat. Sedangkan untuk pendapatan daerah terjadi kenaikan sebesar Rp19 miliar,” terangnya.

Bagus Selo menambahkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) diperoleh dari sektor pajak, retribusi, serta pendapatan lain yang sah.

Advertisement
Ponco Suseno - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif