by Kurniawan - Espos.id Solopos - Kamis, 2 September 2021 - 01:57 WIB
Esposin, SOLO -- Absennya kaum perempuan dalam kontestasi dan jabatan kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah di Kota Solo selama ini ternyata tidak berbanding lurus dengan capaian mereka di bidang legislatif.
Pada dua periode terakhir jabatan legislatif, kaum perempuan tak pernah absen. Dari sisi jumlah legislator perempuan pun bisa dibilang lumayan. Pada periode 2014-2019 ada sembilan legislator perempuan.
Mereka yaitu Maria Sri Sumarni (Golkar), Reny Widyawati (Partai Demokrat), NR Kurnia Sari (Partai Gerindra), Heny Nogogini, Hartanti, Anna Budiarti, Siti Muslikah, Elyzabeth Pujiningati dan Diyah Retno Pratiwi.
Baca Juga: Fakta Unik: Solo Belum Pernah Dipimpin Perempuan Meski Jumlah Pemilih Perempuan Lebih Banyak
Pada periode 2019-2024 ada 10 legislator perempuan yaitu Hartanti, Elyzabeth Pujiningati, Anna Budiarti, Siti Muslikah, Diyah Retno Pratiwi, Indriani, Dinar Retna Indrasari, Roro Indradi, Titik Nurhayati dan Ety Isworo.
Yang menarik, mereka semua dari PDIP. “Pada periode ini ada 10 legislator perempuan, lebih banyak daripada periode sebelumnya,” terang Elyzabeth Pujiningati, saat diwawancarai Esposin, Rabu (1/9/2021) sore.
Baca Juga: Anggaran Defisit Rp92 Miliar, Pemkot Solo Potong Tambahan Penghasilan ASN
Sebab menurutnya sebaik-baik manusia adalah yang bisa memberikan manfaat bagi sebanyak-banyaknya orang. Penuturan senada disampaikan legislator perempuan dari Daerah Pemilihan IV Banjarsari, Hartanti.
Dia terjun ke dunia politik sebagai legislator agar bisa ikut andil dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Konkretnya, agar program yang diputuskan pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Baca Juga: Gibran: Warga Boleh Jajan di Mal Solo & Gelar Resepsi Nikah
Selain itu Hartanti ingin membuktikan perempuan bisa berdiri sejajar menjadi mitra kerja kaum laki-laki. “Perempuan juga bisa untuk bersinergi, bekerja bersama kaum laki-laki dalam urusan pemerintahan,” urainya.
Dengan adanya perempuan di legislatif, menurut Hartanti, aspirasi kaum perempuan juga bisa lebih diperjuangkan. Seperti penganggaran kegiatan TP PKK kelurahan maupun kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).