by Candra Mantovani - Espos.id Solopos - Minggu, 28 November 2021 - 14:53 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Sembilan orang remaja terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan diciduk petugas Satpol PP Sukoharjo, saat asyik pesta minuman keras (miras), Sabtu (27/11/2021) malam. Mereka berpesta miras di perempatan persawahan Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan perbuatan tak terpuji sembilan remaja tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat kepada Satpol PP Sukoharjo. Menurutnya, warga mengadu karena resah dengan ulah segerombolan pemuda yang kerap pesta miras di perempatan tengah persawahan Desa Sidorejo.
Baca Juga: Tim Gabungan Sukoharjo Patroli Prokes Sembari Bagi-Bagi Masker
“Kami mendapatkan laporan pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB. Warga mengadu karena resah dengan aktivitas sejumlah remaja di tengah perempatan areal sawah daerah mereka,” ujar Heru ketika dihubungi Esposin, Minggu (28/11/2021).
Mendapat aduan tersebut, Heru mengatakan tim piket Satpol PP Sukoharjo langsung mendatangi lokasi dan memang benar ada sembilan remaja yang sedang pesta miras. Mirisnya, dua di antara sembilan remaja tersebut merupakan perempuan berkerudung.
Baca Juga: Desa Jangglengan dan Kisah Pesanggrahan Raja Solo di Hutan Jati
“Totalnya ada sembilan, dua di antaranya perempuan. Mereka sedang pesta miras di tempat tersebut saat tim mendatangi lokasi,” imbuhnya.
Sembilan remaja tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Sukoharjo untuk diberikan pembinaan. Selain itu, orang tua atau wali sembilan pemuda juga didatangkan ke Mako Satpol PP Sukoharjo untuk membantu pembinaan.
Baca Juga: Jempol! Kawazaki Z800 Seharga Rp200 Juta yang Dibawa Kabur Ditemukan
“Mereka kami edukasi termasuk orang tua yang bersangkutan juga kami panggil untuk kami beri sosialisasi juga. Kami minta mereka berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” bebernya.