Langganan

80 Pasangan di Boyolali Ajukan Dispensasi Nikah, 55 Orang Hamil Duluan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 11 Juli 2023 - 14:37 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pernikahan dini. (freepik)

Esposin, BOYOLALI -- Sebanyak 80 pasangan di Boyolali mengajukan dispensasi nikah di bawah umur selama periode Januari-Juni 2023 atau pada semester I 2023 ini. Dari jumlah itu, 55 pasangan di antaranya karena si perempuan hamil duluan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali Ratri S Survivalia mengungkapkan dari pengajuan dispensasi nikah itu terbanyak laki-laki dari Selo. Sedangkan anak perempuan terbanyak dari Ngemplak.

Advertisement

“Jadi total ada 80 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah, berarti 160 orang ya. Terbanyak laki-laki di Selo, ada sembilan orang. Kemudian yang perempuan di Ngemplak dengan delapan orang,” kata dia saat berbincang dengan Esposin di kantornya, Kamis (6/7/2023).

Berdasarkan data DP2KBP3A Boyolali, berikut perincian data pemohon dispensasi nikah per kecamatan:

Advertisement

Berdasarkan data DP2KBP3A Boyolali, berikut perincian data pemohon dispensasi nikah per kecamatan:

1. Kecamatan Selo: 9 laki-laki dan 7 perempuan 2. Kecamatan Cepogo: 4 laki-laki dan 6 perempuan 3. Kecamatan Musuk: 0 laki-laki dan 1 perempuan 4. Kecamatan Boyolali: 1 laki-laki dan 2 perempuan 5. Kecamatan Mojosongo: 8 laki-laki dan 5 perempuan 6. Kecamatan Teras: 0 laki-laki dan 2 perempuan 7. Kecamatan Sawit: 2 laki-laki dan 4 perempuan 8. Kecamatan Banyudono: 2 laki-laki dan 3 perempuan 9. Kecamatan Sambi: 3 laki-laki dan 2 perempuan 10. Kecamatan Ngemplak: 5 laki-laki dan 8 perempuan 11. Kecamatan Tamansari: 2 laki-laki dan 4 perempuan 12. Kecamatan Ampel: 4 laki-laki dan 6 perempuan 13. Kecamatan Nogosari: 5 laki-laki dan 7 perempuan 14. Kecamatan Simo: 3 laki-laki dan 5 perempuan 15. Kecamatan Karanggede: 2 laki-laki dan 3 perempuan 16. Kecamatan Klego: 0 laki-laki dan 1 perempuan 17. Kecamatan Andong: 0 laki-laki dan 4 perempuan 18. Kecamatan Kemusu: 1 laki-laki dan 1 perempuan 19. Kecamatan Wonosegoro: 3 laki-laki dan 1 perempuan 20. Kecamatan Juwangi: 2 laki-laki dan 2 perempuan 21. Kecamatan Gladagsari: 2 laki-laki dan 1 perempuan 22. Kemudian Wonosamodro: 4 laki-laki dan 4 perempuan

Selain itu, dari luar daerah juga ada warga yang mengajukan konseling pranikah atau dispensasi nikah di Boyolali dengan perincian 18 laki-laki dan satu perempuan. “Dispensasi nikah itu biasanya bagi anak yang di bawah 18 tahun,” jelas Lina.

Lebih lanjut, dari 80 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah di bawah umur di Boyolali, sebanyak 55 pasangan atau sekitar 68,75 persen karena si perempuan hamil duluan. Sisanya sebanyak 25 pasangan atau 31,25 persen bukan karena hamil.

Advertisement

Pergeseran dari Desa ke Kota

Lina menduga kasus tersebut terjadi karena akses Internet bagi anak-anak yang luar biasa mudah dan tak terbatas. Selain itu, lanjut dia, ada faktor kontrol dari keluarga dan masyarakat kepada anak yang kurang.

“Dari Internet itu mereka mungkin hanya iseng coba-coba, enggak sengaja. Diawali dari situ, terus akhirnya ketagihan juga ada. Kemudian kontrol orang tua dan masyarakat yang kurang sehingga terjadi kasus persetubuhan di luar ikatan perkawinan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Lina menduga kasus pernikahan dini juga mulai mengalami pergeseran dari perdesaan menjadi perkotaan karena norma sosial telah longgar. Sedangkan di perdesaan masih ketat sehingga kasus dispensasi nikah perempuan di Ngemplak menjadi yang tertinggi di Boyolali.

Advertisement

“Kalau kasus dispensasi nikah laki-laki Selo itu bisa jadi budaya, tapi bisa dilihat kasus perempuannya bukan yang tertinggi karena mereka sudah mengenyam pendidikan yang lebih baik sehingga anak-anaknya berani menolak,” kata dia.

Untuk menanggulangi kasus pernikahan dini di Boyolali, DP2KBP3A Boyolali melakukan upaya pencegahan seperti pendekatan kepada organisasi-organisasi perempuan, mengaktifkan forum anak, sekolah ramah anak agar anak tidak tergoda melibatkan diri dalam kegiatan negatif.

“Jadi intinya memberikan aktivitas positif di sekolah melalui sekolah ramah anak sesuai dengan potensinya, Kalau mereka tidak didayagunakan, kan akhirnya lari ke hal-hal negatif,” kata dia.

Advertisement

DP2KBP3A Boyolali juga melakukan pengaderan Forum Anak dan mendidik mereka agar bisa menjadi pelopor dan pelapor di lingkungan sekitar dan teman sebayanya. Lina juga mengungkapkan dinasnya mendorong pengaktifan forum anak sampai tingkat desa.

Sehingga nanti di setiap desa akan ada forum anak yang akan menjadi wadah untuk mengekspresikan diri. “Kemudian juga ikut dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa sehingga akhirnya mereka nanti lama-lama akan berani memberikan usulan kebijakan untuk kegiatan yang bisa dilakukan oleh anak-anak,” kata dia.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif