by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 12 Agustus 2015 - 15:40 WIB
Esposin, SRAGEN--Aparat Polsek Miri, Sragen menggelar barang bukti pakaian milik perempuan yang diduga sebagai korban pembunuhan di Mapolsek Miri, Rabu (12/8/2015). Barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam itu merupakan bagian dari penemuan tulang manusia di saluran irigasi Kedung Kancil di Dukuh Sambikerep RT 010, Desa Girimargo, Miri, akhir pekan lalu.
Sejumlah barang bukti yang digelar itu meliputi pakaian lengan panjang warna merah, rok berlipat sepanjang 50 sentimeter warna cokelat, BH sebanyak lima potong, dan celana dalam sebanyak 3-4 potong. Selain itu polisi juga menemukan dua tas punggung, yakni tas berukuran besar berwarna kombinasi merah muda dan biru serta tas perempuan berukuran agak kecil warna cokelat bergaris.
Kapolsek Miri AKP Abdul Halik mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, kepada Esposin, mengatakan tas kecil warna cokelat itu ditemukan di dalam tas punggung berukuran besar. Halik, sapaan akrabnya, sempat menyebut bukti baru berupa frame kacamata warna cokelat tua.
“Ekspose barang bukti itu menjadi upaya kami untuk menemukan identitas dan alamat perempuan yang diduga sebagai korban pembunuhan itu. Sampai sekarang, indentitas korban masih buram. Warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya bisa mengidentifikasi dengan melihat barang bukti itu,” kata Halik.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dan memiliki ciri pakaian yang mirip dengan barang bukti tersebut segera melapor ke Polres Sragen. Dia berencana menyerahkan barang bukti dan tulang-tulang perempuan yang masih lengkap itu ke Polres Sragen, Rabu.