by Redaksi - Espos.id Solopos - Sabtu, 31 Desember 2011 - 20:08 WIB
SOLO--Tidak kurang dari 50 pasang sandal jepit bekas berhasil dikumpulkan Yayasan Sahabat Kapas Solo selama dua hari membuka drop box Seribu Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL.
Sandal-sandal tersebut akan dikirim ke Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta.
Koordinator Yayasan Sahabat Kapas, Dian Sasmita, kepada wartawan di sela-sela kegiatan di Bundaran Gladak, Sabtu (31/12/2011) mengungkapkan pada pembukaan drop box hari pertama di kantor yayasan, Jumat (30/12/2011) berhasil dikumpulkan sekitar 30 pasang sandal.
Sedangkan pada hari kedua di Gladak, Sabtu berhasil dikumpulkan sebanyak 25 pasang sandal.
"Semua merupakan sumbangan dari masyarakat, bahkan ada satu warga yang menyumbang sampai tujuh pasang sekaligus. Saya juga tidak menyangka, ternyata masyarakat juga banyak prihatin dengan kasus ini," kata Dian.
Mengenai aksi itu sendiri, kata Dian, merupakan wujud keprihatinan atas perlakuan hukum terhadap AAL, seorang siswa SMK di Sulawesi Tengah yang yang terancam hukuman lima tahun penjara setelah didakwa mencuri sandal jepit.
Menurut Dian, terlepas bersalah atau tidaknya AAL, tidak seharusnya anak seusia AAL menjalani proses hukum seperti halnya orang dewasa. Proses hukum semacam itu, yang biasanya panjang dan lama akan menimbulkan trauma yang mendalam dan bukan mendidik agar jera, yang ada justru membuat si anak menyimpan dendam.
Terlebih dalam UU Perlindungan Anak juga disebutkan hukuman penjara merupakan upaya terakhir. Sebaliknya, perlakuan hukum terhadap anak dan remaja di bawah umur mesti tetap mempertimbangkan faktor psikologis dan sosiologis atau menggunakan restoratif justice.
(shs)