by Tim Solopos - Espos.id Solopos - Jumat, 22 April 2022 - 11:23 WIB
Esposin, WONOGIRI — Bripda PPS, polisi Wonogiri yang ditembak tim Resmob Polresta Solo, Selasa (19/4/2022), ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Dia diketahui sebagai otak komplotan pemeras yang telah beraksi di berbagai wilayah di Soloraya.
Berdasarkan catatan Esposin, Jumat (22/4/2022), berikut lima fakta menarik tentang sosok Bripda PPS:
“Dia memang sendirian. Masih muda dan belum menikah. Terakhir kali yang saya tahu hari Selasa [19/4/2022]. Kendaraannya masih ada,” katanya saat ditemui Esposin, Rabu.
Baca juga: Round Up Kronologi Lengkap Polisi Wonogiri Ditembak Polisi Solo
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (21/4/2022). Iqbal menyebut yang bersangkutan bahkan sudah tiga kali menjalani sidang disiplin karena melanggar kode etik sebagai aparat Polri.
"Oknum polisi itu bermasalah dan sudah tiga kali dilakukan sidang disiplin. Statusnya dalam pengawasan dan untuk kasus pemerasan akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jateng dan Polres setempat. Komitmen Kapolda akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran pidana selain pidana disiplin, dan kode etik PTDH melalui sidang KKEP," ujarnya.
Baca juga: Cara Polisi Wonogiri Peras Warga: Buntuti Korban Check-in di Hotel
“Bermodal foto tersebut, komplotan pelaku lantas memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Jika korban tidak menuruti keinginan pelaku, maka dia akan dilaporkan ke polisi,” terang Kapolresta Solo dalam siaran pers yang diterima Esposin melalui Whatsapp, Rabu (20/4/2022) sore.
Baca juga: Polisi Wonogiri Ditembak Polisi Solo: Mobil & Perut Bolong
"Pertama itu kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Kemudian, kasus membubarkan latihan kelompok silat tertentu yang akhirnya menimbulkan konflik antar-kelompok pencak silat. Terakhir, dia foto dengan seorang residivis di sel [penjara] hingga menimbulkan bentrok antarkelompok," ujar Kabid Humas Polda Jateng.