by Kurniawan - Espos.id Solopos - Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:47 WIB
Esposin, SOLO--LSI Denny JA merilis hasil survei periode 3-15 Juli 2023 yang menunjukkan keunggulan Capres Prabowo Subianto dari Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Prabowo unggul dari kompetitornya ketika dipasangkan dengan Gibran Rakabuming Raka, Erick Thohir, Airlangga Hartarto, maupun Muhaimin Iskandar. Namun, selisih atau jarak keunggulan Prabowo dari pesaing-pesaingnya paling tinggi ketika berpasangan dengan Gibran.
Berikut kekuatan utama Gibran bila maju sebagai Cawapres:
1. Gibran satu-satunya wakil dari generasi milenial dalam pertarungan Pilpres Indonesia tahun 2024.
1. Gibran satu-satunya wakil dari generasi milenial dalam pertarungan Pilpres Indonesia tahun 2024.
Jumlah generasi millenial dan generasi Z yang punya hak pilih berjumlah 47,7%
2. Gibran paling terasosiasi dengan Jokowi yang approval rating-nya atau tingkat kepuasan publiknya sangat tinggi, yakni 80%.
3. Gibran berasal dari Jawa Tengah.
Ini wilayah kemenangan Ganjar Pranowo yang terbesar. Justru di situlah Gibran akan memecah suara Ganjar, yang kini menjadi saingan terdekat Prabowo.
4. Prabowo kini didukung oleh tiga partai parlemen.
Masing-masing memiliki cawapres sendiri. Partai Golkar mengajukan Airlangga Hartarto, PAN mendahulukan Erick Thohir dan PKB mengusung Muhaimin Iskandar. Sosok Gibran bisa menjadi tokoh hasil kompromi mereka. Cawapres tidak dipilih dari partai pendukung, tapi dari luar.
Ihwal status Gibran yang merupakan kader PDIP, LSI Denny JA menilai hal sederhana untuk menjelaskannya. Jawaban bagi pertanyaan itu yakni kesetiaan kepada panggilan tugas negara lebih tinggi nilainya dibandingkan kesetiaan kepada partai politik.
Apalagi Sandiaga Uno telah lebih dulu melakukan hal yang sama. Sandiaga dari Partai Gerindra kini pindah ke PPP, dan berpeluang melawan Capres dari Partai Gerindra, yang dulu merupakan partainya sendiri.
Di sisi lain satu-satunya penghambat Gibran menjadi Cawapres adalah ketentuan undang-undang terkait batas usia minimal. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan tuntutan mengubah batas minimal usia dari 40 tahun menjadi 35 tahun untuk Capres dan Cawapres, dipastikan Gibran dapat melenggang menuju Istana.