by Kurniawan - Espos.id Solopos - Kamis, 16 Desember 2021 - 23:08 WIB
Esposin, SOLO -- Pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2021 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) didominasi tiga kabupaten/kota. Ketiganaya yakni Kota Semarang, Jepara, dan Solo.
Tiga daerah itu menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika terbanyak di Jateng. Informasi tersebut disampaikan Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Purwo Cahyoko, dalam konferensi pers pada Selasa (14/12/2021).
Jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap sepanjang 2021 di Jateng tercatat 1.285 kasus dengan 600-an tersangka yang tertangkap. Selain itu ada tiga kilogram sabu-sabu dan 50 kilogram ganja yang disita sbeagai barang bukti. Kasus yang terjadi di lapangan diakui bisa lebih banyak daripada itu.
Baca Juga: Walah! Uang Hasil Merampok Gudang Rokok di Solo Diklaim Warisan Nenek
Pengembangan kasus peredaran narkoba di Jateng terhadap para pelaku lainnya terkendala dengan kecenderungan tersangka yang berusaha memutus jaringan mereka. “Kasus narkotika itu jaringannya selalu terputus, atau tidak adanya pengakuan tersangka,” ujarnya.
Kecenderungan itu dilakukan para tersangka kasus narkotika dengan berbagai alasan, salah satunya agar tidak diincar para pelaku kejahatan yang sama di lembaga pemasyarakatan. Alasan lainnya agar para tersangka tersebut ada yang ngopeni.
Baca Juga: Pendiri Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Ngaku Tak Tahu Ramalan Jayabaya
Ihwal pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jateng pada 2021 menurutnya paling banyak di Semarang, disusul Kabupaten Jepara, kemudian Kota Solo. Jepara menjadi salah satu daerah dengan peredaran narkotika tertinggi karena dekat dengan laut yang memiliki pelabuhan.
“Jepara karena ada beberapa barang masuknya dari Jepara, dan 80 persen narkotika itu dari perairan. Kami bekerja sama dengan Pemda Jepara untuk mengajak masyarakat berperan mencegah masuknya barang itu dari laut,” paparnya.
Sedangkan Kepala BNNK Solo, Triatmo Harmardiomo, mengatakan sudah menyiapkan sejumlah program penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Artinya penanggulangan penyalahgunaan narkotika tak hanya dengan penegakan hukum.
“Kami punya banyak program di Solo, misalnya ada ketahanan keluarga, teman sebaya, dan kelurahan bersinar. Ada juga program rehabilitasi, intervensi berbasis masyarakat. Jadi banyak program terkait pencegahan,” teranmya.