by Muh Khodiq Duhri - Espos.id Solopos - Kamis, 16 September 2021 - 16:27 WIB
Esposin, SRAGEN — Kesadaran warga Sragen untuk membuang sampah tampaknya masih perlu ditingkatkan. Hal lantaran terlihat masih banyak sampah memenuhi badan sungai.
Selain sungai, saluran irigasi juga menjadi sasaran aksi buang sampah sembarangan. Pantauan Esposin, Kamis (16/9/2021), walau sudah tertutup oleh pagar bambu, warga masih bisa membuang sampah ke Sungai Garuda, tepatnya dari Jembatan Pecing.
Bahkan, ada warga yang membuang sampah dengan mengendarai sebuah mobil. Cukup dengan membuka kaca mobil, sampah yang sudah dibungkus plastik dilempar ke sungai.
Baca juga: Disperindag dan Dinkop UMKM Sragen Digabung, Bupati Yuni: Tak Ada Demosi!
Tumpukan sampah juga terlihat di saluran irigasi di tepi Ring Road Utara Sragen. Aneka sampah rumah tangga memenuhi saluran irigasi itu. Sampah itu terbawa arus air seiring datangnya hujan dalam dua hari terakhir.
“Kebetulan bagian hulu dari saluran irigasi itu adalah permukiman penduduk yang dekat dengan dua TPS yang ditutup yakni TPS Perikanan dan TPS Bagan,” papar Ngatno, 55, warga Ngrampal, Sragen, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Nekat Tenan! Warung Hik di Sragen Ini Jual Obat Berbahaya, Lokasinya Bikin Geleng-Geleng
“Walau cukup jauh, kalau naik sepeda motor ya tidak akan capai buang sampah di sana. Tapi, kalau malam, warga mungkin tidak berani buang sampah di kompleks makam karena merasa takut. Jadinya, mereka pilih membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi,” paparnya.
Senada dikatakan Rohman, 45, warga Tangkil, Sragen. Menurutnya, warga di daerah hilir, terutama di Desa Tangkil dan Karangtengah biasa terkena dampak banyaknya sampah yang memenuhi badan Sungai Garuda.
“Biasanya sampah itu menyumbat gorong-gorong jembatan hingga membuat air tidak bisa mengalir dengan lancar. Dampaknya, air meluap ke permukiman. Sekarang sudah mulai musim hujan. Mudah-mudahan segera ada perhatian dari pihak terkait untuk membersihkan sungai dari tumpukan sampah,” paparnya.
Baca juga: Geregetan Banyak Hajatan Langgar Prokes, Sekda Sragen Keluarkan SE