Langganan

2 Organisasi Berkonsultasi ke Bawaslu Sukoharjo, Ini Daftarnya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 13 Juli 2022 - 09:16 WIB

ESPOS.ID - Anggota Bawaslu Sukoharjo membuka pendaftaran pemantau pemilu dengan meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Sabtu (11/6/2022). (Istimewa-Bawaslu Sukoharjo)

Esposin, SUKOHARJO--Satu bulan sejak peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu, belum ada organisasi berbadan hukum yang mendaftar secara resmi sebagai lembaga pemantau pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo baru menerima dua organisasi yang berkonsultasi ihwal syarat administrasi pemantau pemilu.

Advertisement

Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo, Rohmad Basuki, mengatakan dua organisasi yang telah berkonsultasi mengenai syarat administrasi pemantau pemilu, yakni Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) dan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR).

JPPR merupakan lembaga pemantau pada Pemilu 2019.

Advertisement

JPPR merupakan lembaga pemantau pada Pemilu 2019.

"Belum ada organisasi yang mendaftar secara resmi sebagai lembaga pemantau pemilu. Namun, sudah ada dua organisasi yang berkonsultasi kepada Bawaslu Sukoharjo," kata dia, saat berbincang dengan Esposin, Selasa (12/7/2022).

Rohmad menyebut layanan Meja Pemantau Pemilu diluncurkan secara serentak pada 11 Juni.

Advertisement

Pemantau pemilu merupakan mitra kerja strategis Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.

“Meja Layanan Pemantau Pemilu bakal mempermudah bagi pemantau pemilu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu Sukoharjo. Jadi proses pemantauan pemilu lebih cepat dengan memanfaatkan layanan ini," ujar dia.

Pengawasan pemilu membutuhkan partisipatif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka bisa dilibatkan dalam pemantauan dan pengawasan kontestasi politik lima tahunan yang digelar pada 2024 mendatang.

Advertisement

Karena itu, lembaga pemantauan didorong untuk mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, menyatakan sesuai UU No 7/2017 tentang Pemilu, Bawaslu Sukoharjo siap memfasilitasi lembaga berbadan hukum yang ingin berpartisipasi dalam pemantauan pemilu.

Pada Pemilu 2019, ada dua  lembaga pemantau pemilu, yakni JPPR dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Bambang berharap jumlah lembaga berbadan hukum yang mendaftar sebagai pemantau pemilu 2024 lebih banyak.

Advertisement

Terlebih, modus pelanggaran pemilu kian variatif sehingga dibutuhkan partisipatif masyarakat dalam pemantauan pemilu.

"Mengingat tahapan Pemilu 2024 memasuki masa krusial, kami mengimbau lembaga berbadan hukum segera mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu," kata dia.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif