by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Kamis, 14 Januari 2021 - 05:00 WIB
Esposin, SOLO -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta 13 rumah di RT 002/RW 006, Kelurahan Kestalan, Banjarsari, Solo, dibongkar karena lahannya akan dipakai untuk perluasan lahan parkir Stasiun Solo Balapan.
Namun, warga keberatan dan menolak bangunan mereka dibongkar. Pantauan Esposin, Camat Banjarsari Irianto dan Lurah Kestelan Suyono datang ke lokasi tersebut, Rabu (13/1/2021). Mereka berusaha menemui Kepala Stasiun Solo Balapan.
Perwakilan warga setempat, Yulianto, 48, menjelaskan warga menolak rumah mereka dibongkar karena merasa telah menempati lahan ittu sejak 50-60 tahun lalu.
Pecah Rekor Lagi! Positif Covid-19 Solo Tambah 300 Orang Sehari
Pecah Rekor Lagi! Positif Covid-19 Solo Tambah 300 Orang Sehari
“Warga ingin bertahan, enggak mau digusur. Enggak mau direlokasi. Kalau PT KAI menginginkan lahan itu harus sesuai Peraturan Presiden [Perpres] No 62/2018 [Perpres tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional],” katanya kepada Esposin.
Yulianto menjelaskan perwakilan PT KAI telah satu kali menggelar sosialisasi tentang rencana relokasi bangunan di lahan yang akan dipakai untuk perluasan area parkir Stasiun Solo Balapan itu pada 15 September 2020 lalu.
Menurut Yulianto, nilai santunan itu terlalu kecil bagi warga sehingga muncul penolakan. Warga kemudian melaporkan hal itu kepada Pemkot Solo. Wali Kota Solo mengirim surat kepada PT KAI dua pekan lalu tapi belum ada respons.
Manajer Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Supriyanto, menjelaskan lahan tersebut untuk perluasan area parkir Stasiun Solo Balapan. Saat ini jumlah KA maupun frekuensinya yang masuk Stasiun Solo Balapan semakin banyak.
Selain KA reguler juga ada KA bandara dan kereta rel listrik (KRL). PT KAI mengganti biaya bongkar bangunan pada asetnya.
Wali Kota Solo Rudy Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya
“Secara bertahap beberapa warga sudah mendapatkan penggantian biaya bongkar bangunan. Kegiatan pembangunan ini memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintahan setempat untuk dapat menjadikan Stasiun Solo Balapan sebagai pendukung mobilitas warga,” katanya.
Soal Pembatasan Jam Operasional Pedagang Kuliner, Pemkab Klaten Emoh Ikuti Solo
Ia meminta PT KAI membalas surat dari wali kota untuk mencari solusi. “Beri tahu beliau. Bukan perintah. Bahwa Direktur Utama PT KAI atau Kepala Daop VI ada di Jogja, Jumat besok. Wali Kota atau utusan. Pak wali kan sudah menyurat resmi,” katanya.
Ia menjelaskan pemangku wilayah kecamatan dan pengelola Stasiun Solo Balapan harus saling menghormati. PT KAI tidak boleh menyentuh bangunan milik warga sebelum para pimpinan bertemu untuk mencari solusi.