by Gigih Windar Pratama - Espos.id Solopos - Rabu, 18 Mei 2022 - 16:36 WIB
Esposin, SOLO — Kebijakan pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon haji maksimal 65 tahun membuat 12 calon haji asal Solo harus membuang mimpinya berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
Pembatasan usia ini berlaku untuk semua calon haji di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia. Pembatasan usia calon haji ini berlaku untuk ibadah haji reguler maupun khusus.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Hidayat Maskur, saat dihubungi Esposin, Rabu (18/5/2022), mengatakan ada 12 orang calon haji yang gagal berangkat tahun ini karena kebijakan batas usia tersebut. Hidayat mengatakan kebijakan pembatasan usia jemaah haji tersebut hanya berlaku saat pandemi.
Apabila pandemi sudah berakhir, aturan keberangkatan calon jemaah haji terutama terkait usia ini mungkin saja akan kembali seperti semula. “Itu kebijakan Arab Saudi [usia maksimal 65 tahun], tentu kalau sudah tidak pandemi akan kembali seperti semula,” ujarnya.
Ibadah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Baca Juga: Biaya Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta, Pelayanan akan Ditingkatkan
“Ini kabar gembira. Kepastian kuota ini segera kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” katanya melalui laman resmi Kemenag.
“Persiapan layanan baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi akan segera difinalkan,” tambahnya. Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak sehingga perlu bekerja cepat dalam merampungkan persiapan.
Baca Juga: MUI: Mengelilingi Kakbah Via Metaverse Bukan Termasuk Ibadah Haji
Persiapan itu termasuk terkait teknis pemilihan jemaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka. “Kami akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” paparnya.