by Kaled Hasby Ashshidiqy Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Sabtu, 2 Januari 2021 - 08:04 WIB
Esposin, SOLO -- Ulasan mengenai langkah tim gabungan Pemkab Sukoharjo yang melakukan rapid test acak membuat sejumlah pengunjung salah satu warung makan kocar-kacir menyita perhatian pembaca Esposin. Berita berjudul "Pengunjung Rumah Makan di Sukoharjo Kocar-Kacir Saat Diminta Rapid Test" itu menjadi yang paling banyak dibaca dalam 24 jam terakhir hingga Sabtu (2/1/2021) pagi.
Sejumlah pengunjung warung makan di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo kocar-kacir saat petugas gabungan Pemkab, polisi dan TNI mendatangi lokasi pada Kamis (31/12/2020) malam.
Para pengunjung ketakutan saat petugas akan melakukan rapid test secara acak. Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, petugas terpaksa melakukan rapid test karena warung makan tersebut tak mengindahkan kebijakan pembatasan jam operasional saat malam pergantian tahun yakni pukul 21.00 WIB.
"Kami sudah memberikan toleransi 30 menit, tapi ada sejumlah warung makan tak mengindahkannya. Sehingga petugas langsung bersiap melakukan rapid test, baru saat itulah pengunjung bubar," kata Heru kepada Solopos.com, Jumat (1/1/2021).
Satgas Covid-19 Sukoharjo Minta Masyarakat Lebih Aktif Galakkan 3M
Heru mengatakan sosialisasi terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan, perbelanjaan, restoran dan warung makan telah dilakukan sepekan lalu. Dalam sosialisasi itu, petugas meminta pengelola tempat hiburan, perbelanjaan atau mal, restoran dan warung makan untuk tutup pada pukul 21.00 WIB. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kerumunan massa saat malam pergantian tahun. Namun beberapa warung makan tidak mengindahkannya sehingga petugas melakukan tindakan dengan melaksanakan rapid test secara acak.
"Pengunjung tahu akan di rapid test seketika itu langsung meninggalkan lokasi," tuturnya.
"Tahun ini tidak ada perayaan pergantian tahun karena masih pandemi Covid-19. Kami tidak menemukan ada kerumunan massa, jalanan juga terlihat lengang," katanya.
Sebagaimana diketahui Polres Sukoharjo menutup jalur di Jl. Ir Soekarno Solo Baru, Kecamatan Grogol saat malam pergantian tahun baru. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan massa demi penegakan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
Polisi Sragen Galak Bubarkan Kerumunan di Alun-Alun Sragen
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan Polres Sukoharjo sudah melakukan langkah pencegahan kerumunan massa selama Operasi Lilin Candi 2020. Perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan ada keramaian yang bisa menjadi penyebab penularan virus corona. Hal tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolri.
Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan tersebut berupa imbauan pada masyarakat. Polres Sukoharjo juga melakukan penutupan jalur di Jalan Ir Soekarno Solo Baru, Kecamatan Grogol saat malam pergantian tahun baru.
Lokasi berada wilayah perbatasan Tanjunganom, di simpang empat The Park Mall hingga bundaran Patung Pandawa. Polres Sukoharjo sebelum melakukan penerapan penutupan jalur sudah memberikan sosialisasi pada masyarakat sekaligus pelaku usaha di wilayah Solo Baru, Kecamatan Grogol.