by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 11 Januari 2021 - 18:23 WIB
Esposin, SOLO – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB di Kota Solo berimbas pada pengusaha wedangan atau hik. Mereka sepakat untuk buka lebih awal pada siang hari demi mengikuti SE Wali Kota terkait penerapan PPKM.
Hal tersebut disampaikan salah satu pedagang di Pasar Pawon RT 001/RW 002, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo, Ny. Sukirman, 60. Saat dijumpai Esposin, Senin (11/1/2021) pagi, dia sedang sibuk menghitung uang dan mengumpulkan satai jamur krispi, usus bakar, jamur, dan satai jeroan sapi yang merupakan retur dari para pedagang wedangan atau angkringan yang berjualan pada malam hari di Kota Solo.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat angkringan tidak dapat beroperasi lebih dari pukul 19.00 WIB sehingga sehingga anggota paguyuban di Pasar Pawon khawatir dengan kelangsungan usaha.
PSBB Wonogiri: HIK dan PKL Maksimal Buka Sampai Pukul 22.00 WIB
PSBB Wonogiri: HIK dan PKL Maksimal Buka Sampai Pukul 22.00 WIB
Pukulan paling telak terjadi pada Lebaran dan akhir tahun akibat kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang cepat berubah. Mereka harus merelakan omzet maksimal dari para warga luar kota yang tidak berani jajan ke rumah makan maupun wedangan di Kota Solo.
“Hasil rapat paguyuban mulai besok [hari ini] waktu penyiapan berubah. Tadinya jam 14.30 WIB hidangan siap diambil. Sekarang harus jam 10.00 WIB. Mau gak mau masaknya lebih pagi sesuai kesepakatan,” kata dia.
Pagi itu Ny. Sukirman selesai melakukan rapat bersama pemasok makanan dan perwakilan pedagang hik atau wedangan di Kota Solo. Salah satu pengurus Pasar Pawon, Agus Mulatoni, menginformasikan kepada Esposin para pedagang akan berjualan mulai siang.
“Kami sengaja melakukan rapat sekarang karena nunggu keputusan Pemkot Solo. Takutnya seperti kemarin-kemarin ada perubahan sehingga berdampak ke usaha kami,” kata dia.
Beroperasi Penuh Saat PPKM, 26 Pasar Tradisional Solo Dipasangi Sekat
Menurut Agus, bukan perkara mudah bagi pedagang merubah jam operasional menjadi siang hari karena 90 persen pedagang melakukan aktivitas pada malam hari. Omzet pemasok akan menurun akibat perubahan jam buka.
“Ada yang terkendala lokasi berjualan karena yang berjualan di emperan toko atau ruko enggak bisa. Tokonya masih buka. Mereka cari tempat lain dulu atau jualan di kampung,” kata dia.
Sedangkan mereka juga tidak bisa berlama libur mengingat kebijakan PPKM berlangsung sedikitnya dua pekan. Kondisi ekonomi anggota paguyuban di Pasar Pawon juga akan terdampak bila tidak berjualan selama dua pekan.
Dia mengatakan, paguyuban pendukung kebijakan PPKM untuk mengerem kasus Covid-19 di Kota Solo. Namun, dia berharap Pemkot Solo juga mempertimbangkan ekonomi dan menyampaikan kebijakan dengan matang.