by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Selasa, 14 Februari 2023 - 09:20 WIB
Esposin, KLATEN -- Warga Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo mengeluhkan keberadaan terowongan jalan menuju desa yang bersinggungan dengan jalan tol Solo-Jogja di desa mereka. Terowongan untuk akses keluar-masuk di desa itu dinilai terlalu rendah.
Keluhan itu diekspresikan warga melalui spanduk yang terpasang pada terowongan tersebut. Spanduk itu bertuliskan Pak Jokowi pembangunanmu untuk kemajuan daerah bukan untuk mengisolir daerah. Terowongan ini terlalu rendah, kendaraan besar tidak bisa melewati. Banyak kepentingan warga Kahuman tidak bisa dilakukan karena pembangunanmu. Masyarakat Desa Kahuman.
Kepala Desa (Kades) Kahuman, Ida Andung Prihatin, membenarkan ada spanduk keluhan soal terowongan jalan tol itu. Spanduk itu dipasang ramai-ramai oleh warga Kahuman, Minggu (12/2/2023).
Spanduk itu dipasang pada terowongan yang menjadi akses utama keluar-masuk Desa Kahuman, termasuk menuju ke balai desa. Jalur menghubungkan antara Kahuman dengan Desa Sribit, Kecamatan Delanggu hingga ke ruas jalan raya Jogja-Solo.
Spanduk itu dipasang pada terowongan yang menjadi akses utama keluar-masuk Desa Kahuman, termasuk menuju ke balai desa. Jalur menghubungkan antara Kahuman dengan Desa Sribit, Kecamatan Delanggu hingga ke ruas jalan raya Jogja-Solo.
Ida menjelaskan keluhan disampaikan warga setelah terowongan itu tak bisa dilewati kendaraan tertentu, seperti bus besar sejak dibangun pelaksana proyek tol pada 2022 lalu.
Sudah ada tiga bus besar tak bisa masuk ke Kahuman sejak ada terowongan. Lantaran sudah terlanjur berada di dekat terowongan itu, bus harus mundur jauh untuk bisa putar balik.
Sebelumnya, pemerintah desa sudah menyurati PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) serta pelaksana proyek tol terkait keluhan terowongan terlalu rendah tersebut. Pertemuan dengan pihak pelaksana pembangunan jalan tol juga sudah dilakukan.
Ida menjelaskan warga berharap terowongan tersebut bisa segera diperbaiki dengan ditinggikan dan bisa diakses semua jenis kendaraan termasuk kendaraan berukuran besar dan tinggi.
“Secara otomatis terowongan yang tidak bisa diakses kendaraan tertentu itu berdampak pada gedung balai desa. Soalnya gedung balai desa sering digunakan untuk pertemuan. Kalau yang dari luar daerah ketika datang menggunakan bus, kendaraannya tidak bisa masuk, otomatis tidak ada yang mau menyewa gedung balai desa,” kata Ida saat dihubungi Esposin, Senin (13/2/2023).
General Manager Lahan dan Utilitas PT JMM, Muhammad Amin, menjelaskan sudah ada ketentuan terkait tinggi box atau terowongan jalan tol yang bersinggungan dengan jalan desa, jalan kabupaten, maupun jalan provinsi.
Ketinggian terowongan pada jalan di wilayah Kahuman dinilai sudah sesuai dengan ketentuan. Sebelum ada penyusunan desain sudah melalui sosialisasi serta ada kesepakatan.
“Itu kan ada jalan desa sudah ada ketentuan tingginya. Kenapa dari awal tidak komplain, itu dibahasnya bersama kades dan Dinas PU untuk ketinggian terowongan. Itu sudah ada perjanjiannya juga. Maksudnya sebelum dibuat DED [detail engineering design]. Sesuai kesepakatan dengan dinas PU sudah ada standarnya,” kata Amin.
Ketinggian terowongan tergantung kelas jalan. Untuk jalan desa, ketinggian terowongan 3,6 meter.
“Untuk jalan kabupaten lebih tinggi dan jalan provinsi lebih tinggi lagi,” jelas Amin.
Dia membenarkan pihak Desa Kahuman sudah menyurati PT JMM. Atas komplain itu, PT JMM menyarankan pihak desa setempat berkoordinasi dengan DPUPR.
“Sudah kami sarankan untuk koordinasi dengan PU. Kalau PU merevisi, mungkin baru ada tindak lanjut. Tetapi dengan ada perubahan perjanjian. Kan waktu itu dari desa dan PU sudah menyetujui. Kalau ini meminta perubahan ya mangga koordinasi dengan PU biar nanti proyek yang memutuskan,” kata dia.