Langganan

Warga Japanan Klaten Gelar Pemilihan Umum Ketua RW, Usia 15 Tahun Boleh Nyoblos - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Senin, 8 Juli 2024 - 15:03 WIB

ESPOS.ID - Warga RW 002, Desa Japanan, Cawas, Klaten, mencoblos pada pemilihan ketua RW di desa setempat, Minggu (7/7/2024). (Istimewa)

Esposin, KLATEN -- Warga RW 002, Dukuh Karangtal dan Kutorejo, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Klaten, menggelar pemilihan umum ketua RW. Proses pemilihan digelar selayaknya pemilu sebagai pembelajaran demokrasi.

Ada enam calon ketua RW dalam pemilihan digelar Minggu (7/7/2024) mulai pukul 08.00 WIB itu. Warga mulai berdatangan ke lokasi yang digunakan untuk pemilihan yakni di persimpangan jalan kampung setempat.

Advertisement

Warga yang datang menyerahkan surat undangan untuk tahap daftar ulang. Mereka kemudian mencoblos di bilik yang sudah disediakan. Seusai mencoblos, warga memasukkan surat suara ke kotak.

Pemilih kemudian memasukkan jari mereka ke tinta sebagai tanda sudah memberikan hak suara. Keseluruhan tahapan mirip pemilu. Tak sekadar datang dan memilih, warga diajak sarapan bareng dengan menu yang disediakan panitia di lokasi pemilihan.

Advertisement

Pemilih kemudian memasukkan jari mereka ke tinta sebagai tanda sudah memberikan hak suara. Keseluruhan tahapan mirip pemilu. Tak sekadar datang dan memilih, warga diajak sarapan bareng dengan menu yang disediakan panitia di lokasi pemilihan.

Seluruh warga sudah menggunakan hak pilih mereka sekitar pukul 11.00 WIB. Ketua panitia pemilu RW, Sigit Waluyo, mengatakan proses pemilihan ketua RW digelar dengan format pemilu karena sebelumnya dipilih oleh sebagian kecil masyarakat setempat.

Lantaran posisi ketua RT maupun RW dinilai sangat penting, tokoh masyarakat kemudian berinisiatif menggelar pemilihan selayaknya pemilu agar setiap warga memiliki tanggung jawab dan hak untuk menentukan pemimpin kampung mereka.

Advertisement

Sigit menjelaskan pemilihan ketua RW dengan format Pemilu itu sebagai media edukasi terutama kepada generasi muda terkait proses demokrasi. Lantaran hal itu, dalam pemilihan tersebut batas usia minimal bisa memilih bukan 17 tahun melainkan 15 tahun.

Rencana, pesta demokrasi di tingkat RW itu bakal menjadi agenda tiga tahunan. “Pemilihan RW ini sebagai wadah untuk pembelajaran demokrasi bagi masyarakat, terlebih lagi akan ada Pilkada 2024 sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran tahapan coblosan saat pilkada nanti,” kata dia.

Ada enam kandidat calon ketua RW yang dipilih warga. Mereka yakni Hendhi Adhitama, Nilan Sudrajat, Masturi, Dwi Wasono, Arif Yudi Purnomo, dan Rian Ari Utomo. Daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan ketua RW itu sebanyak 317 orang yang terdiri dari 156 laki-laki dan 161 perempuan.

Advertisement

Perolehan suara masing-masing kandidat yakni Hendhi Adhitama 10 suara, Nilan Sudrajat 20 suara, Masturi 91 suara, Dwi Wasono 42 suara, Arif Yudi Purnomo 44 suara, Rian Ari Utomo 46 suara. Jumlah seluruh suara sah 261 dan suara tidak sah satu suara. Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 262 suara.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif