Langganan

Warga Hunian Liar Bong Mojo Minta Ganti Lahan, Ini Respons Pemkot Solo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tim Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 19 Juli 2022 - 01:10 WIB

ESPOS.ID - Petugas gabungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (Disperum KPP), BPPKAD, Satpol PP, dan Linmas Kecamatan Jebres, mendata bangunan liar di kompleks makam Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Esposin, SOLO -- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo memberikan tanggapan mengenai permintaan warga hunian liar Bong Mojo, Jebres, agar mereka diberi lahan pengganti untuk tinggal pascapenertiban.

Kepala Disperum KPP Solo, Taufan Basuki, mengatakan belum bisa memastikan soal pengadaan hunian bagi warga yang di lahan makam Bong Mojo. Menurutnya, Pemkot masih mengkaji banyak opsi dan masih akan dibahas dengan pengampu kebijakan terkait.

Advertisement

"Belum ada rencana lanjutan terkait bagaimana setelah penertiban dilakukan. Sejauh ini, kami masih terus menggodok timeline untuk penertiban. Selain itu, sejauh ini, kami baru menyiapkan untuk sosialisasi ke warga nanti seperti apa," ujarnya saat ditemui Esposin, Senin (18/7/2022).

Mengenai warga pemilik hunian liar Bong Mojo, Solo, yang menginginkan adanya ganti rugi berupa lahan bersertifikat, menurut Taufan, hal tersebut masih bergantung pada hasil pembahasan nanti sebelum penertiban.

Advertisement

Mengenai warga pemilik hunian liar Bong Mojo, Solo, yang menginginkan adanya ganti rugi berupa lahan bersertifikat, menurut Taufan, hal tersebut masih bergantung pada hasil pembahasan nanti sebelum penertiban.

"Untuk masalah ganti rugi atau adanya permintaan dari warga di pemukiman liar tersebut seperti apa, kami masih belum bisa memberikan jawaban. Karena sekali lagi, lahan tersebut milik Pemerintah Kota Solo," ulasnya.

Baca Juga: Tak Hanya Jual Beli Lahan, Warga Juga Bongkar Makam Bong Mojo Solo

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga hunian liar kawasan Bong Mojo Solo yang ditemui tim Solopos, baru-baru ini, menegaskan tidak menolak digusur. Namun mereka berharap Pemkot memberikan solusi agar mereka bisa mendapatkan lokasi lain yang legal atau bersertifikat.

Advertisement

Minta Lokasi Yang Layak

Menurut warga, fasilitas ada rusunawa sangat berbanding terbalik dengan fasilitas di rumah mereka saat ini. Selain itu, mereka beralasan sudah membayar lahan yang mereka tempati saat ini.

Baca Juga: Disperum KPP Solo: Tak Ada Sertifikat untuk Warga Hunian Liar Bong Mojo
Advertisement

Salah seorang warga yang menghuni bagian barat Bong Mojo, Solo, Jr, berharap jika nantinya hunian liar warga digusur, ia bisa akan mendapatkan lokasi yang layak. Bahkan ia sempat berpikir setelah pendataan pada Kamis lalu nantinya ia bakal mendapat sertifikat.

“Pasrah kalau memang akhirnya digusur, meskipun kemarin waktu pendataan, sempat ada harapan kalau misalnya nanti bisa dapat sertifikat. Tapi, kalau dipindah juga harus dapat yang layak, toh kami juga warga Kota Solo,” ungkapnya.

Senada dengan Jr, Sr, juga meminta Pemerintah Kota Solo mengajak warga berkomunikasi mengingat warga di sekitar pemakaman Bong Mojo juga masih ber-KTP Solo.

Advertisement

Baca Juga: Laris! Pembeli Saling Serobot demi Sepetak Lahan Makam Bong Mojo Solo

“Di sini rata-rata ya orang Solo, masa ya cuma didata, terus nanti digusur. Kami ya juga minta kejelasan, mau tinggal di mana, fasilitasnya seperti apa. Di sini listrik ada, air ada, bersih dan nyaman, kalau dipindah, ya paling tidak sama seperti ini lingkungannya,” ujarnya

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif