Langganan

Warga Desa Godog Sukoharjo Segel Kantor Kades, Ini Penyebabnya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 11 Juli 2024 - 16:35 WIB

ESPOS.ID - Warga melakukan aksi di kantor Kepala Desa Godog, Polokarto, Sukoharjo, Kamis (11/7/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Esposin, SUKOHARJO-Sejumlah warga dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Godog, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, menyegel kantor kepala desa setempat. Mereka menuntut agar Kepala Desa Godog, Agus Adi Setiawan segera dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa pada 2022 dan 2023 senilai hampir Rp600 juta.

Sejumlah warga dan anggota BPD Godog mendatangi kantor kepala desa setempat, Kamis (11/7/2024). Mereka membawa spanduk bertuliskan “Atas Nama Masyarakat Desa Godog, Kantor Desa Godog Ini Disegel !!!. Mereka ingin berdialog langsung dengan Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan. Namun Agus tidak ada di kantor kepala desa.

Advertisement

Perwakilan warga dan pengurus BPD Godog lantas beraudiensi dengan Camat Polokarto, Heri Mulyadi, dan Kapolsek Polokarto, Marlin Supu Payu. Dalam pertemuan itu, warga meminta agar Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan segera diberhentikan dari jabatannya. “Aksi warga tidak kali ini saja. Warga melakukan aksi unjuk rasa agar kepala desa segera dicopot dari jabatannya sejak 2023. Saat itu, warga meminta klarifikasi soal penggunaan dana desa,” kata Ketua BPD Godog, Edi Sumardi.

Pengurus BPD Godog menemukan dugaan penyelewengan penggunaan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik (BUM) Desa pada 2019, 2022, dan 2023. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo pada 2023. Kejaksaan telah memeriksa pengurus BPD Godog dan tokoh masyarakat setempat.

Advertisement

Pengurus BPD Godog menemukan dugaan penyelewengan penggunaan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik (BUM) Desa pada 2019, 2022, dan 2023. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo pada 2023. Kejaksaan telah memeriksa pengurus BPD Godog dan tokoh masyarakat setempat.

Sumardi meminta agar kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya. “Selama ini, warga juga kesulitan menemui kades saat hendak mengurus keperluan administrasi. Dicari di kantor kades jarang ada. Ini keluhan warga terhadap pelayanan Pemerintah Desa Godog,” ujar dia.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Godog Maulud Mashuda mengatakan berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes) yang digelar beberapa waktu lalu, nilai penggunaan dana desa dan pengelolaan BUM Desa yang diduga diselewengkan senilai kurang lebih Rp590 juta.

Advertisement

Terpisah, Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan saat dimintai konfirmasi mengaku tidak berada di kantor saat warga dan pengurus BPD Godog beraudiensi dengan Camat Polokarto Heri Mulyadi. Dia meminta untuk melakukan konfirmasi ke perangkat desa yang mengikuti audiensi tersebut.

“Saya tidak berangkat ke kantor hari ini. Coba konfirmasi ke sekdes atau perangkat desa lainnya. Ibu saya masih gerah di rumah jadi butuh perhatian,” kata dia.

 

Advertisement

 

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif