by Kurniawan - Espos.id Solopos - Minggu, 17 Januari 2021 - 19:00 WIB
Esposin, SOLO -- Wali kota baru hasil Pilkada Solo 2020 bakal mewarisi banyak kursi pejabat eselon II dan III yang kosong seusai dilantik pada 17 Februari mendatang.
Bahkan kekosongan pejabat itu mencapai 12 kursi hingga semester I tahun 2021. Sesuai aturan, kepala daerah baru boleh melantik pejabat paling cepat setelah enam bulan sejak pelantikan.
Pada pembersitaan Esposin sebelumnya, Kamis (7/1/2021), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Hariyani, mengatakan kekosongan kursi jabatan lantaran pejabatnya pensiun.
Ruang Isolasi RSUD Karanganyar Overload, 6 Pasien Covid-19 Dirawat Di IGD
Ruang Isolasi RSUD Karanganyar Overload, 6 Pasien Covid-19 Dirawat Di IGD
"Eselon II sembilan orang dan eselon III tiga orang. Semua jabatan strategis dan hanya akan diisi pelaksana tugas. Pada Maret dan April [2021] Kepala Dinas Pariwisata dan Sekretaris DPRD juga pensiun," ujarnya.
Menanggapi banyaknya kursi pejabat kosong yang diwariskan kepada wali kota baru nanti, Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, mengaku sudah berkoordinasi dengan BKPPD Solo.
Berkas Perkara Penembakan Mobil Bos Duniatex Dilimpahkan Ke Kejari Solo
Politikus PDIP tersebut menilai ada beberapa opsi solusi yang bisa dilakukan wali kota baru untuk mengisi kursi jabatan Pemkot Solo yang kosong.
Pertama Mendagri mengizinkan Wali Kota saat ini, FX Hadi Rudyatmo, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada.
Warga Kisahkan Detik-Detik Pesawat Garuda Mendarat di Bengawan Solo Tahun 2002 Lalu
Opsi lainnya Mendagri mengizinkan wali kota baru mengisi kekosongan jabatan meski belum enam bulan menjabat. Bila izin tidak diberikan, satu-satunya jalan dengan menempatkan pelaksana tugas.
"Kalau izin tidak diberikan satu satunya jalan adalah dengan PLT mengacu pada SE Nomor 2 Tahun 2019. Badan Kepegawaian Nasional yang mengatur tentang tata cara penunjukan PLT," terangnya.
Seperti diketahui, Pilkada Solo 2020 pada Desember 2021 lalu, dimenangi oleh putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Teguh Prakosa. Pasangan ini akan ditetapkan oleh KPU Solo sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada 21 Januari 2021 mendatang.