by Gigih Windar Pratama - Espos.id Solopos - Selasa, 21 Juni 2022 - 19:32 WIB
Esposin, SOLO — Para pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB wilayah Kota Solo, khususnya warga wilayah pemekaran, harus lebih teliti untuk memasukkan data calon siswa yang dilakukan secara daring.
Dari pengamatan Esposin, Selasa (21/6/2022), masih ada calon peserta didik yang mengadukan kesalahan input data ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo. Pejabat Humas Disdik Kota Solo, Joko Purwanto, menyebut masih banyak kesalahan input yang dilakukan pendaftar.
Paling sering adalah kesalahan dalam memasukkan nomor Kartu Keluarga. “Sejauh ini kesalahan paling sering atau sekitar 90 persen adalah gagal input Kartu Keluarga, sejauh ini masih itu,” ujarnya.
Selain itu, kegagalan input juga dialami pendaftar PPDB Solo yang tinggal di wilayah pemekaran. Seperti diketahui ada beberapa wilayah kelurahan yang dipecah di Kota Solo, yakni Semanggi dan Kadipiro.
Pemekaran wilayah mengakibatkan perubahan pada alamat calon siswa yang belum terverifikasi di data Disdik. Hal ini menyebabkan kegagalan input data saat pendaftaran. Solusinya adalah dengan memverifikasi data di Disdik Kota Solo.
Baca Juga: Adukan Kendala, Pusat Layanan Informasi PPDB Solo Diserbu Ortu Siswa
“Ada yang terkena pemekaran wilayah sehingga alamatnya ganti, seperti di wilayah Mojosongo, Jebres, dan Kelurahan Pajang. Jadi mereka harus ke sini karena ada perubahan alamat sampai perubahan KK untuk verifikasi datanya,” lanjut Joko.
“Saya salah input nomor KK, kurang satu angka, sedangkan kalau sudah masuk pendaftaran data sudah tidak bisa diedit secara daring, jadi perlu ke sini untuk dibetulkan,” ucapnya.
Baca Juga: Jalur Zonasi PPDB TK-SMP Solo Dibuka, Awas Banyak Yang Salah Alamat!
Tidak jauh berbeda dengan Lala, Rini, salah satu wali murid, juga datang ke kantor Disdik Kota Solo untuk membenahi kesalahan data pendaftaran anaknya. Selain itu, wanita yang tinggal di Kelurahan Pajang ini juga terkendala saat memasukkan alamat.
“Saya salah input KK, terus barusan juga diinformasikan ternyata alamat juga tidak terdaftar kata anak saya. Jadi saya ke Kantor Disdik untuk membenahi yang salah tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Manajemen Peningkatan Mutu Disdik Solo, Abi Satoto, mengatakan mayoritas aduan permasalahan pada PPDB jalur zonasi disampaikan baik oleh orang tua ataupun calon peserta didik (CPD) SMP. “Campur ya. Tapi yang paling banyak memang SMP, SD masuk SMP,” jelasnya.