by Rudi Hartono - Espos.id Solopos - Minggu, 23 Mei 2021 - 17:32 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Ketidakpastian berlanjut tidaknya penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST 2021 oleh Kementerian Sosial menimbulkan kecurigaan masyarakat Wonogiri.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jeritan Rakyat atau LSM Jerat Wonogiri, Hartono, kepada Esposin, Minggu (23/5/2021), mengatakan kecurigaan itu wajar mengingatkan sebelumnya sempat ada kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial.
Masyarakat bisa saja berpikir jangan-jangan kondisi ini sengaja dibuat agar BST bisa “dimainkan”. Informasi dari berbagai sumber, Menteri Sosial atau Mensos, Tri Rismaharini, mengatakan masa penyaluran BST 2021 hanya sampai April dan tidak diperpanjang karena tidak ada anggaran.
Baca Juga: Petani Wonogiri Panen Raya Pertama Koro Pedang, Bisa Bawa Pulang Uang Segini
Baca Juga: Petani Wonogiri Panen Raya Pertama Koro Pedang, Bisa Bawa Pulang Uang Segini
Pernyataan itu disampaikannya 31 Maret lalu. Lalu pemerintah pusat menginformasikan masa penyaluran BST 2021 akan diperpanjang dua bulan, yakni Mei-Juni.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu melalui Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, 18 Mei lalu. Namun, hingga Jumat (21/5/2021) lalu Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyaluran BST 2021 senilai Rp300.000/penerima/bulan.
Baca Juga: Jumlah Penerima BLT Wonogiri Menyusut 546 Keluarga, Ini Faktornya…
Hartono berpendapat Mensos harus segera memberi kepastian penyaluran BST akan dilanjutkan atau tidak. Jika dilanjutkan, pihak terkait sebaiknya sesegera mungkin menyalurkan BST kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.
Terlebih, saat ini sudah memasuki pekan terakhir Mei. Jika BST dihentikan, Kemensos harus secepatnya menyampaikan pemberitahuan resmi agar para penerima tidak berharap lebih.
Baca Juga: Kakek di Wonogiri Ditemukan Meninggal di Hutan, Diduga Tersesat dan Kelelahan
Ketua LSM Jerat Wonogiri itu mengaku ragu pemerintah segera mengambil kebijakan terkait BST 2021 tersebut. Hal itu karena pemerintah sudah biasa membuat aturan yang serba tidak pasti.
Terpisah, Kepala Dinsos Wonogiri, Kurnia Listyarini, mengatakan hingga Jumat pekan lalu belum menerima pemberitahuan resmi ihwal BST akan dilanjutkan atau tidak. Saat bertemu Mensos di Wonogiri, 2 Mei lalu, Kurnia menanyakan hal ini kepada Mensos.
Saat itu, Mensos menyatakan penyaluran BST hanya sampai April. Lalu belum lama ini ada berita Kemenkeu menyatakan BST direncanakan diperpanjang hingga Juni. “Kami menunggu pemberitahuan yang resmi [dari Kemensos], bukan sekadar informasi dari medsos [media sosial],” ulas Kurnia.
“Kalau dikasih alhamdulillah, kalau [bansos] enggak cair pun enggak mempermasalahkan karena mereka memiliki prinsip bisa mencari uang sendiri,” kata Kurnia.
Sebagai informasi, BST merupakan bansos untuk menangani dampak wabah Covid-19 yang direalisasikan mulai 2020. Penerima harus masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Mengenal Papmiso, Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso, dari Wonogiri untuk Indonesia
Awalnya, BST disalurkan pada April-Desember 2020. Saat itu nilai BST tidak sama. Pada tiga bulan pertama nilai BST Rp600.000/KPM.
Nilai BST jatah bulan keempat dan seterusnya senilai Rp300.000/KPM. Kemudian pada 2021 pemerintah pusat menganggarkan BST Januari-April. Jumlah KPM BST di Wonogiri mencapai lebih dari 44.000 keluarga.