Langganan

Waduh, Beberapa Caleg Terpilih DPRD Solo 2024 Terancam Belum Bisa Dilantik - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 11 Juli 2024 - 11:29 WIB

ESPOS.ID - Jajaran komisioner KPU Solo saat rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Solo di Aula Kantor KPU Solo, Kamis (2/5/2024). (Solopos.com/Kurniawan)

Esposin, SOLO--Sebanyak 45 Caleg terpilih DPRD Kota Solo 2024 telah membuat dan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan mereka setorkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat sebelum mereka dilantik atau diambil sumpah janji sebagai Anggota DPRD Solo 2024-2029.

Advertisement

"Semua sudah membuat dan melaporkan melalui e-Filling KPK," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Christanto, Kamis (11/7/2024).

Namun, ada beberapa Caleg terpilih yang belum mendapatkan surat tanda terima dari KPK. Tanda terima itu mestinya dikirim KPK kepada para Caleg terpilih yang telah setor LHKPN, via email.

Advertisement

Namun, ada beberapa Caleg terpilih yang belum mendapatkan surat tanda terima dari KPK. Tanda terima itu mestinya dikirim KPK kepada para Caleg terpilih yang telah setor LHKPN, via email.

Tapi, dia tak menyebut jumlah Caleg terpilih DPRD Solo yang belum mendapatkan tanda terima dari KPK.

"Ada beberapa yang belum mendapatkan balasan email dari KPK," sambung Bambang. Padahal surat balasan dari KPK akan menjadi bukti bahwa Caleg tersebut sudah setor LHKPN ke KPK.

Advertisement

Dia menjelaskan KPU Solo sudah mengikuti Rakor dengan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Di situ disampaikan para Caleg terpilih di Jateng sudah menyetorkan LHKPN mereka.

"Di seluruh Satker di Jateng hampir sama, rata-rata sudah mengirim LHKPN lewat e-Filling. Tapi beberapa belum dapat balasan KPK. Balasan email jadi dasar pelantikan mereka," urai dia.

Sehingga bila belum dapat email balasan dari KPK, Bambang menjelaskan, Caleg bersangkutan belum bisa dilantik. Untuk itu KPU Solo berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Jateng.

Advertisement

"Sehingga kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Jateng, juga Pj Gubernur. Sudah ranah KPK yang sedang mengurusi caleg se Indonesia. Tapi kabarnya KPK akan memprioritaskan pelantikan yang dekat dekat," ujar dia.

Terpisah, Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji 45 Caleg terpilih DPRD Solo akan dilakukan pada 14 Agustus 2024.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif