by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Solopos - Senin, 25 Oktober 2021 - 19:37 WIB
Esposin, KARANGANYAR — Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyerahkan sepenuhnya kasus kematian mahasiswanya, Gilang Endi Saputra, kepada aparat kepolisian.
Seperti diketahui, mahasiswa semester 3 Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS Solo itu meninggal saat mengikuti pendidikan dan latihan Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10/2021).
"Kami serahkan semua penanganan [hukum] kepada polisi," imbuhhya Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus, saat ditemui seusai mengikuti proses pemakaman Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Mahasiswa UNS Solo Gilang Disebut Sempat Kesurupan dan Dirukiah
Di sisi lain, selain akan memberikan santunan, UNS juga akan menanggung biaya rumah sakit, biaya autopsi, dan biaya pemakaman almarhum Gilang. "Biaya rumah sakit dan lainnya ditanggung kampus. Kami keluarga besar UNS menyampaikan belasungkawa yang dalam kepada keluarga" kata Yunus.UNS Solo telah menghentikan seluruh kegiatan Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Resimen Mahasiswa (Menwa) menyusul adanya insiden tersebut. Sedianya Diklat Pra-Gladi Patria Angkatan ke-36 itu digelar 23-31 Oktober 2021.
Yunus mengakui pihak kampus memberikan izin kegiatan diklat Menwa itu karena dilakukan di dalam kampus dan lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Mengaku Ikhlas, Ayah Gilang: Tolong Jelaskan Sebab Kematian Anak Saya
"Kami izinkan kegiatan di dalam kampus dan di Jurug itu kan dekat," ujarnya.