Langganan

Uji Coba PTM, Cabang Disdik Wilayah VI Jateng Tunggu Rekomendasi 3 Bupati - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sri Sumi Handayani  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 24 Maret 2021 - 05:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Solopos-Tri Rahayu)

Esposin, KARANGANYAR -- Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Tengah masih menungggu rekomendasi dari tiga bupati wilayah Soloraya terkait uji coba pembelajaran tatap muka atau PTM masa pandemi Covid-19.

Ketiga bupati itu yakni Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jateng, Suratno, menyampaikan enam sekolah dalam wilayah kerjanya ditunjuk menyelenggarakan uji coba tatap muka.

Advertisement

Enam sekolah itu SMAN 1 dan SMKN 2 Kabupaten Sragen, SMAN 1 dan SMKN 1 Kabupaten Karanganyar, lalu SMAN 1 dan SMKN 1 Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga: 23 Ibu Sragen Meninggal Saat Melahirkan Selama 2020, Lima Orang Positif Covid-19

Advertisement

Baca Juga: 23 Ibu Sragen Meninggal Saat Melahirkan Selama 2020, Lima Orang Positif Covid-19

"Saat menunjuk sekolah itu, kami memverifikasi kondisi sekolah dan mempertimbangkan kesiapan sarana prasarana penerapan protokol kesehatan," tutur Suratno kepada Esposin, Selasa (23/3/2021).

Ia menjelaskan SMA/SMK dalam wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jateng melakukan presentasi sebelum akhirnya ditunjuk enam sekolah itu untuk uji coba PTM.

Advertisement

Baca Juga: 7 Kepala Daerah Soloraya Bertemu Di Solo, Gibran: Nanti Akan Ada Banyak Kolaborasi

SKB Empat Menteri

Setelah menentukan sekolah yang akan melaksanakan uji coba PTM, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jateng akan mengurus prosedur uji coba. Salah satunya mengantongi surat rekomendasi Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing kabupaten.

"Kami akan minta rekomendasi Bupati. Kalau diizinkan, kami laksanakan. Kalau tidak ya kami tunda. Kami baru bertemu Bupati Karanganyar. Tahap berikutnya Wonogiri dan Sragen," ujarnya.

Panduan pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka mengacu ketentuan pemerintah pusat, yakni SKB empat Menteri. Beberapa di antara jumlah siswa terbatas maksimal 110 orang per sekolah.

Advertisement

Baca Juga: Kawasan Industri Tahu-Tempe Mojosongo Solo Segera Punya IPAL, Ini Lokasinya

Tetapi, ia menyerahkan teknis pengaturan uji coba PTM itu kepada masing-masing sekolah. "Siswa yang boleh PTM itu 50% dari jumlah siswa per kelas. Dibatasi 70 siswa sampai maksimal 110 anak tiap sekolah," ungkapnya.

Ketentuan lainnya, PTM hanya empat mata pelajaran, masing-masing 30 menit. Jadi siswa dua jam di sekolah. Penataan bangku berjarak 1,5 meter guna menghindari kerumunan di sekolah.

Evaluasi

Selain teknis pembelajaran, Suratno juga menyebutkan pembelajaran berlangsung tanpa jam istirahat. Dampaknya yakni sekolah tidak diperkenankan membuka kantin sekolah.
Advertisement

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Berberonjong Di Ringroad Mojosongo Solo, Sopir Truk Tertangkap Di Sragen

"Anak bawa bekal dari rumah. Kalau kantin buka ini risiko terjadi kerumunan kalau tidak ada pengawasan ketat. SOP-nya begitu," ujarnya.

Rencana uji coba PTM dilaksanakan mulai 5 April hingga dua pekan berikutnya. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi selama satu pekan. Dari hasil evaluasi itu pemerintah akan memutuskan kelanjutan pembelajaran siswa dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Detik-Detik Bus Tabrak Motor di Perempatan Kebakkramat Karanganyar Terekam CCTV?

Pada sisi lain, Suratno menyampaikan uji coba PTM selama masa pandemi tidak bersifat memaksa. Ia mempersilakan orang tua siswa memilih.

"Sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua juga. Kalau ada orang tua tidak mengizinkan PTM ya berarti ikut PJJ saja. Jadi PTM ini pilihan, tidak memaksa. Jadi sekolah menyelenggarakan PTM dan PJJ."

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif