by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:01 WIB
Esposin, SRAGEN — Sebanyak empat orang petani di wilayah Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, mengadu ke Polres Sragen, Rabu (21/8/2024), lantaran sawah mereka terkena tumpahan minyak saat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) truk tangki di jalur tol pada awal Agustus 2024 lalu.
Mereka meminta ganti rugi Rp5.000 per meter persegi atas tanaman padi yang gagal panen karena mati mengering.
Salah satu petani pemilik sawah asal Gondang Kalang, Desa Banyurip, Sambungmacan, Sragen, Marsono, 52, kepada Esposin, Kamis (22/8/2024), mengungkapkan empat orang petani mengadu ke Polres Sragen.
Mereka mengadu lantaran sawah mereka seluas sekitar satu hektare terkena tumpahan minyak saat terjadi kecelakaan truk tangki terguling di jalur tol, tepatnya di Dukuh Dayu Lor, Desa Banyurip, Sambungmacan, pada Jumat (2/8/2024) lalu.
Mereka mengadu lantaran sawah mereka seluas sekitar satu hektare terkena tumpahan minyak saat terjadi kecelakaan truk tangki terguling di jalur tol, tepatnya di Dukuh Dayu Lor, Desa Banyurip, Sambungmacan, pada Jumat (2/8/2024) lalu.
“Truk tangki itu membawa minyak, katanya minya CPO [crude palm oil]. Akibat tumpahan minyak itu mengakibatkan tanaman padi menjadi mati dan tanahnya mengering serta berminyak. Saat kejadian itu usia tanaman sekitar sebulan lebih. Kami tidak tahu dampak seterusnya bisa ditanami lagi atau tidak. Hal itu yang kami khawatirkan, yakni bagaimana mengembalikan kesuburan tanah agar bisa ditanami,” jelas Marsono.
Dia mengungkapkan awalnya dihitung dengan ubinan setiap meter persegi dan hasilnya ditimbang. Dia mengatakan hasilnya per meter persegi menghasilkan 9 ons gabah.
“Awalnya tuntutannya Rp7.000 per meter persegi itu. Tetapi pada saat rapat mediasi dari pihak perusahaan memberi harga Rp1.500 per meter persegi. Ada yang setuju dan ada yang tidak. Saat itu devoting untuk 31 petani yang ada. Banyak yang setuju. Ada empat petani yang paling parah dampaknya,” jelas Marsono.
Dia berpikir awalnya setuju karena khawatir tidak dapat ganti rugi. Namun, setelah mempertimbangkan dampak jangka panjang, Marsono mencabut kembali persetujuannya.
Dia bersama tiga orang lainnya meminta ganti rugi Rp5.000 per meter persegi. “Jadi berpikirnya bukan tanaman sekali ini saja tetapi setelah ini tanahnya bisa ditanami lagi atau tidak? Bagaimana menyuburkan tanah kembali? Makanya kami meminta Rp5.000 per meter persegi,” jelasnya.
Marsono sempat bertemu dengan penyidik Lakalantas di Mapolres Sragen terkait dengan dampak tumpahan minyak akibat lakalantas itu. Dia diarahkan untuk mengajukan surat pengaduan kembali dan didata para petani yang belum setuju.
Marsono juga sudah berkomunikasi dengan pihak yang menjembatani ke perusahaan terkait dengan tuntutan petani itu.
Camat Sambungmacan, Sragen, Budi Santoso, menyampaikan beberapa waktu lalu sudah ada mediasi di balai desa tetapi sepertinya belum ada titik temu, khususnya empat orang yang terdampak paling parah. Dia mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat akan ada pertemuan lagi terkait dengan persoalan tersebut.