by Cahyadi Kurniawan Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 9 Agustus 2017 - 08:35 WIB
Esposin, KLATEN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten bakal mendata para pengemudi ojek konvensional atau ojek pangkalan mulai pekan ini. Pendataan tersebut untuk keperluan menyusun kebijakan terkait hadirnya ojek online.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Klaten, Joko Suwanto, mengatakan sejumlah petugas bakal dikerahkan untuk mendata ojek pangkalan mulai dari Prambanan hingga Delanggu. Pendataan itu sebagai kajian untuk menentukan kebijakan soal keberadaan ojek online. (Baca juga: Ojek Online Grab Bike Rambah Klaten)
"Mulai pekan ini akan kami turunkan petugas untuk mendata ojek pangkalan," kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (8/8/2017) sore.
Menurut Joko, mengacu Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat pengaturan angkutan alternatif diserahkan kepada daerah dengan mengacu kepada kesepakatan baik ojek online maupun ojek pangkalan.
"Ada juga beberapa kriteria lain seperti menjaga ketertiban dan keamanan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan kewajiban berupa beban biaya, dan lainnya," terang Joko.
Dishub mengundang perwakilan ojek online untuk menyampaikan paparan soal rencana operasional di wilayah Klaten pada Senin (7/8/2017) lalu. Namun, hingga Selasa sore, perwakilan ojek online itu tak kunjung datang.
"Undangan Dishub Klaten itu untuk mengetahui bagaimana rencana operasional ojek online di Klaten mulai dari sistem kerja, jumlah armada, dan lainnya. Hal itu dimaksudkan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan," tutur Joko.
Joko menyatakan bakal mengirim lagi undangan kepada penanggung jawa ojek online di Klaten. Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, salah satu driver ojek online, Sofyan Hadi, mengatakan sudah menyampaikan kepada manajemen di Jogja soal undangan dari Dishub Klaten.
Ia tak bisa memastikan kapan penanggung jawab onjek online itu bisa memenuhi undangan tersebut. "Undangan itu udah kami sampaikan kepada manajemen. Kalau kapan dipenuhi saya kurang tahu karena itu kan kewenangan manajemen," ujar dia.