by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 3 November 2014 - 07:00 WIB
Tiga hari lalu, Jumat (31/10/2014), barangkali bukanlah hari istimewa bagi Suharno. Sekretaris Desa (Sekdes) Puhgogor, Bendosari ini jauh-jauh hari sudah berpesan agar tak diberi amanah tambahan selain sebagai Carik seperti yang ia jalankan saat ini. Namun, keinginan tak selamanya sesuai kenyataan.
Malam hari selepas isya itu, Suharno dilantik sebagai penjabat (Pj) Kades Puhgogor di kantor kecamatan setempat. Ia menggantikan Kades lama, Sapta Dandaka yang tewas dengan cara tragis bersama keluarganya.
“Meski Pak Suharno enggan menjadi Pj, namun demi amanah dan pelayanan, amanah itu harus dijalankan,” ujar Camat Bendosari, Sumarno saat berbincang dengan Esposin, Minggu (2/11/2014).
“Meski Pak Suharno enggan menjadi Pj, namun demi amanah dan pelayanan, amanah itu harus dijalankan,” ujar Camat Bendosari, Sumarno saat berbincang dengan Esposin, Minggu (2/11/2014).
Ya, Suharno adalah perangkat desa yang didulat melanjutkan kepemimpinan Sapta Dandaka. Kepada Esposin, Suharno menyampaikan keberatannya jika diminta menggantikan Kades lama. Ia beralasan, pekerjaananya saat ini sebagai Carik sudah cukup berat dan banyak.
Di samping itu, saat ini Pemerintah Desa Puhgogor juga kekurangan perangkat desa, yakni Kaur Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) serta Kadus (kebayanan) I yang saat ini dijabat Tumidi.
Ia bahkan sudah pernah meminta kepada Sumarno untuk mencari PNS lain selain dirinya. “Kalau bisa yang lain saja, Ndan. Jangan saya.’ Saya bilang begitu sama Pak Camat, kemarin,” tambahnya.
Sertifikat Swadaya
Sebagai Carik, Suharno memang tahu benang kusut di desanya. Salah satunya ialah program sertifikat mandiri swadaya (SMS) yang hingga kini menyisakan masalah berlarut-larut.
Program SMS adalah sebuah sistem sertifikat tanah secara bersama-sama. Program ini dimulai sejak 2012 bersama dua desa lainnya yaitu Manisharjo dan Bendosari. Namun, gara-gara program inilah, Kades mengaku Sapta stres berat lantaran terus ditanya masyarakat.
“Pak Kades ditekan sana sini [warga masyarakat]. Apalagi Pak Kades ini kan menahan sakit kakinya yang sering mengganggu," kata Suharno.
Sepengetahuan Suharno, ada 100 sertifikat yang masih menjadi tanggung jawab Kades Puhgogor untuk diselesaikan. Padahal, ada setumpuk kesalahan yang harus diselesaikan terkait sertifikat tersebut, misalnya soal pengukuran tanah yang harus dilakukan berulang ulang karena kesalahan pengukuran di awal.
“Memang tidak mudah untuk mengurusi sertifikat yang menjadi hak masyarakat,” tambahnya.
Beberapa saat sebelum kematian yang tragis, Sapta Dandaka menuliskan sepucuk surat wasiat. Dalam surat itu, menyebutkan, ‘BPN dan Hery P bikin stresss aku’. Selain itu, ia juga menuslikan sejumlah hutang kepada P Hery senilai Rp 2 juta.
Sapta Dandaka pergi dengan meninggalkan setumpuk tugas berat. Dan tugas berat itu harus dilanjutkan oleh penggantinya..