Langganan

TOKO MODERN KLATEN : Disperindagkop Siap Kerja Sama dengan Satpol PP - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ayu Abriyani Kp Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 15 Oktober 2013 - 23:45 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, KLATEN -- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM siap bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan delapan minimarket yang terbukti melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak berizin. Dinas telah berulang kali memanggil pemilik minimarket tersebut, tetapi tidak ada tindak lanjut.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Klaten, Sugiharjo Sapto Aji, mengatakan ada sembilan minimarket yang tersebar di beberapa kecamatan yang belum berizin. Salah satunya di wilayah Kecamatan Prambanan yang ditutup secara paksa beberapa waktu lalu karena tidak berizin.

Advertisement

“Kami sudah berulangkali memanggil pemilik minimarket yang tidak berizin tersebut. Mereka kami imbau untuk segera mengurus izin. Namun, mereka tetap ngeyel dan tidak menindaklanjuti imbauan kami,” katanya saat dihubungi Esposin, Senin (14/10/2013).

Terkait itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup secara paksa delapan minimarket lainnya yang tidak berizin. Ia pun siap untuk bekerja sama menutup minimarket tersebut untuk efek jera bagi pihak yang melanggar perda.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Prambanan, Suhardi, mengatakan minimarket di wilayahnya yang ditutup secara paksa sejak awal Maret lalu karena tidak berizin, tetap dibiarkan tutup. Menurutnya, warga tidak mempermasalahkan lagi kelanjutan minimarket tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif