by Aris Munandar - Espos.id Solopos - Jumat, 5 Februari 2021 - 16:15 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Pasar tradisional di wilayah Kabupaten Wonogiri akan dijaga tim gabungan selama pemberlakukan gerakan Jateng di Rumah Saja, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021). Hal itu sebagai tindak lanjut kebijakan Pemkab Wonogiri yang tidak menutup pasar selama program itu dijalankan.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan merespons kebijakan Gubernur Jawa Tengah tentang Jateng di Rumah Saja, Pemkab Wonogiri mengambil jalan tengah. Pasar tetap boleh buka. Namun ada petugas gabungan yang ditempatkan di setiap pasar untuk melalukan pengawasan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan.
Baca Juga: Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Brio Nancep di Parit Ring Road Utara Sragen
Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan, di kawasan Perkotaan dan sekitarnya, pasar diawasi oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, TNI-Polri, serta petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Wonogiri. Sementara itu, pasar di setiap daerah, diawasi oleh Satgas yang ada di masing-masing kecamatan.
"Dengan adanya informasi Surat Edaran dari Gubernur yang beredar di media sosial, kami meyakini bahwa ada penurunan pengunjung pasar selama Jateng di Rumah Saja diberlakukan. Namun fungsi pengawasan itu dilakukan untuk berjaga-jaga jika ditemukan masyarakat yang melanggar prokes karena sudah jenuh atau aspek lainnya," ungkap Jekek.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, akan menggencarkan operasi yustisi dan penegakan prokes dengan mengerahkan seluruh jajaran atau personel yang ada di Polres maupun Polsek selama Jateng di Rumah Saja.
Baca Juga: Takut Sepi Pembeli, Sebagian Pedagang Pasar di Sukoharjo Pilih Tutup 2 Hari
Sebagai instansi yang masuk dalam Satgas, kata Tobing, pihaknya akan melalukan kerjasama dan bersinergi dengan stakeholder terkait, baik dari TNI, Satpol PP dan instansi lain yang tergabung dalam Satgas.
"Tentunya kami mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya memutus rantai persebaran Covid-19. Situasi pandemi Covid-19 ini belum pada situasi yang baik. Maka upaya-upaya untuk memutus rantai persebaran sekaligus penegakan prokes harus tetap digaungkan," kata Tobing.