by Nimatul Faizah - Espos.id Solopos - Senin, 10 April 2023 - 11:15 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Polres Boyolali menangkap Nuryanto, 42, tersangka pembunuh wanita penjual bubur, Jumiyem, 64, yang ditemukan meninggal bersimbah darah di rumahnya, Dukuh Sidosari, Desa Gubug, Cepogo, Boyolali, Kamis (6/4/2023) lalu.
Pelaku pembunuhan itu tak lain adalah keponakan korban. Nuryanto ditangkap di Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (9/4/2023).
Dari keterangan pelaku, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, menjelaskan motif pembunuhan itu karena dendam. Donna menjelaskan orang tua tersangka sering ribut dengan korban terkait warisan.
Selain itu, ada faktor ekonomi karena tersangka ingin menguasai harta henda milik korban. Seusai membunuh, pelaku kemudian melarikan diri ke daerah Semarang.
Selain itu, ada faktor ekonomi karena tersangka ingin menguasai harta henda milik korban. Seusai membunuh, pelaku kemudian melarikan diri ke daerah Semarang.
Perhiasan milik korban berupa satu kalung emas 14 gram senilai Rp3,5 juta dan satu gelang emas 50 gram seharga Rp18 juta dibawa kabur pelaku. Begitu juga uang tunai milik korban senilai Rp135.000. Total kerugian Rp21.635.000.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Kemudian, barang bukti yang disita dari kamar tersangka yaitu satu linggis besi yang terdapat noda darah, satu celana panjang jeans warna biru terdapat noda darah, dan satu lembar uang Rp5.000 di dalam kantong celana.
Ada pula barang bukti yang didapat setelah penangkapan tersangka yaitu satu gelas emas 50 gram berikut suratnya dan uang tunai Rp950.000.
Sebagaimana diinformasikan, Jumiyem yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang bahan kebutuhan pokok dan berjualan bubur saat Ramadan ditemukan meninggal dunia dengan tubuh bersimbah darah di rumahnya, Dukuh Sidosari, Desa Gubug, Cepogo, Boyolali, Kamis (6/4/2023) pagi.
Jumiyem ditemukan oleh tetangga sekaligus kakak iparnya yang hendak berbelanja di warungnya. Selama ini, Jumiyem tinggal seorang diri di rumah itu. Suaminya sudah lama meninggal dunia sedangkan satu-satunya anaknya tinggal di Jakarta.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Anjing pelacak dari unit K-9 juga ikut dikerahkan untuk membantu pengungkapan kasus itu sampai akhirnya pelaku ditangkap tiga hari kemudian di Semarang.