by Ichsan Kholif Rahman Rohmah Ermawati - Espos.id Solopos - Kamis, 17 September 2020 - 12:41 WIB
Esposin, SOLO -- Rekonstruksi kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasarkliwon, Solo, Kamis (17/9/2020), memeragakan sebanyak 77 adegan.
Wartawan Esposin, Ichsan Kholif Rahman, melaporkan rekonstruksi kasus kekerasan di Mertodranan Solo berlangsung selama sekitar 2,5 jamm mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Sebanyak 77 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar aparat Polresta Solo dan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Solo tersebut.
Rekonstruksi Kasus Pengrusakan Mertodranan Solo Digelar, TKP Disterilkan
Yakni adegan mulai dari kedatangan delapan tersangka ke kawasan Mertodranan Solo secara tidak berbarengan, keluarnya mobil yang ditumpangi para korban dari rumah, pengrusakan mobil dengan dilempar tiang bendera dan dipukuli, hingga akhirnya polisi berhasil mengendalikan situasi kericuhan di lokasi kejadian.
Tidak ada fakta baru yang ditampilkan dalam rekonstruksi yang mengacu pada berkas acara pemeriksaan (BAP) tersebut.
Namun beberapa tersangka sempat membantah sejumlah adegan yang hendak diperagakan. Salah satunya tersangka U yang tidak mengakui adegan dirinya menggebrak bagian belakang mobil korban.
Kabar Duka: Tokoh Pers Alwi Shahab Meninggal Dunia
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito menguraikan munculnya bantahan dari tersangka merupakan hak mereka.
Namun rekonstruksi hari ini mengacu pada keterangan para saksi sehingga tetap diperagakan terlebih dahulu. Meski demikian, nantinya bantahan tersangka menjadi pertimbangan dari pihak Kejaksaan ke Pengadilan.
Terkait DPO pelaku yang berjumlah lima orang, Kasatreskrim menegaskan kemungkinan bertambah setelah mereka tertangkap.
Berdasarkan pantauan, jalannya rekonstruksi kasus kekerasan Mertodranan Solo itu disaksikan sejumlah warga.
Keluyuran di Karanganyar Tak Pakai Masker Kena Denda Rp20.000