by Muhammad Diky Praditia - Espos.id Solopos - Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:57 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berencana membangun kawasan industri besar di sembilan kecamatan di Wonogiri. Rencana tersebut tertuang dalam usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Wonogiri 2022-2042 kepada DPRD Wonogiri.
Sembilan kecamatan yang direncanakan menjadi kawasan industri, yaitu Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Wuryantoro, Eromoko, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, Ngadirojo, dan Sidoharjo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, mengatakan penentuan sembilan kecamatan yang direncanakan menjadi industri tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, dasar pertimbangan itu karena adanya potensi di masing-masing wilayah yang dapat dikembangkan menjadi industri besar. Salah satunya kemudahan infrastruktur pendukung industri.
“Pertimbangan utama dalam penentuan itu [sembilan kecamatan menjadi kawasan industri besar] berkaitan sarana dan prasarana [sarpras] industri. Industri besar itu kan harus didukung sarpras, seperti infrastruktur jalan, ketersediaan air baku, tenaga listrik, dan lain sebagaianya. Terus terang, penentuan itu agar bisa memeratakan perkembangan wilayah [di sembilan kecamatan],” kata Haryono saat ditemui Esposin di kantor Sekda Wonogiri, Selasa (23/8/2022).
“Pertimbangan utama dalam penentuan itu [sembilan kecamatan menjadi kawasan industri besar] berkaitan sarana dan prasarana [sarpras] industri. Industri besar itu kan harus didukung sarpras, seperti infrastruktur jalan, ketersediaan air baku, tenaga listrik, dan lain sebagaianya. Terus terang, penentuan itu agar bisa memeratakan perkembangan wilayah [di sembilan kecamatan],” kata Haryono saat ditemui Esposin di kantor Sekda Wonogiri, Selasa (23/8/2022).
Raperda itu diharapkan mampu mengundang para investor membangun industri besar di sembilan kecamatan yang telah ditentukan. Pemkab Wonogiri mempersilakan semua sektor industri masuk di kawasan industri besar.
Baca Juga: Jaga Kearifan Lokal, Pemkab Wonogiri Dukung Industri Kreatif
Dia menjelaskan, pembangunan kawasan industri besar bukan hanya merupakan pembangunan industri yang bersifat ekstraktif atau eksploitatif terhadap sumber daya alam. Melainkan juga industri lain tanpa eksploitatif sumber daya alam (SDA), misalnya industri garmen yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno, pembangunan industri ini juga akan mengarah pada industri kreatif. Pemerintah mendorong pengembangan kreativitas memberdayakan budaya atau kearifan lokal yang tumbuh dengan program pengembangan sentra industri kreatif.
Guna menanggulangi limbah hasil industri, pemerintah mendorong industri pengolahan menjadi berbasis industri hijau. Industri diarahkan memanfaatkan SDA yang ramah lingkungan dan berkelanjutan serta menerapkan prinsip 3R, yaitu reuse, reduce, dan recycle. Para pelaku usaha, baik industri kecil, menengah, atau besar wajib membuat instalasi pengolahan air limbah secara mandiri.
Baca Juga: Pemkab Wonogiri Serius Ingin Tekan Laju Kaum Boro, Ini yang Dilakukan
Tidak hanya mengurangi pengangguran, Setyo juga optimis pembangunan industri akan menurunkan tingkat urbanisasi warga Wonogiri yang diketahui mencapai 35 persen dari total penduduk Wonogiri sebanyak 1,1 juta jiwa.
“Kalau hari ini 35 persen penduduk Wonogiri menjadi kaum boro, dengan adanya industri ini tentu bisa menahan laju urbanisasi masyarakat Wonogiri. Ini akan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Tentu ini akan meningkatkan ketahanan ekonomi di Wonogiri,” ungkapnya.
Sebagai informasi, luas lahan di sembilan kecamatan yang direncanakan sebagai kawasan industri besar yaitu, Selogiri seluas 80 hektare (ha), Wonogiri seluas 758 ha, Wuryantoro seluas 166 ha, Sidoharjo seluas 4,5 ha, Pracimantoro seluas 1688 ha, Ngadirojo seluas 486 ha, Giritontro seluas 130 ha, Giriwoyo seluas 615 ha, dan Eromoko seluas 219 ha.