Langganan

Terkuak! Pencopet Asal Sragen saat Selawat di Jatinom Klaten Ternyata Residivis - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Taufiq Sidik Prakoso Ponco Suseno  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 16 September 2022 - 14:35 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, KLATEN -- Polres Klaten menangkap seorang pencopet saat digelar zikir dan selawat dalam rangka haul Kyahi Ageng Gribig di Jatinom, Kamis (16/9/2022) malam. Pencopet tersebut bernama Priyono, warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, pelaku ditangkap setelah ada dua warga Kecamatan Karanganom dan Jogonalan yang melaporkan kehilangan ponsel saat mengikuti pengajian ke Polsek Jatinom. Polisi menyita enam ponsel dari tangan pelaku.

Advertisement

"Pelaku Priyono, 60th tanon kab sragen residivis kasus yg sama," tulis pengguna akun Instagram @macanklaten.id," Jumat (16/9/2022) dini hari.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mengatakan pelaku ditangkap setelah ada dua warga Kecamatan Karanganom dan Jogonalan yang melaporkan kehilangan ponsel saat mengikuti pengajian ke Polsek Jatinom.

“Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dari tas miliknya ditemukan enam ponsel. Setelah dilakukan kroscek, di antara enam ponsel itu ada dua ponsel yang sesuai dengan milik dua pelapor,” kata Iptu Abdillah saat berbincang dengan Esposin di Polsek Jatinom, Jumat.

Advertisement

Baca Juga: Mencopet Saat Zikir dan Tahlil di Jatinom, Klaten, Warga Sragen Ditangkap

Kegiatan zikir dan selawat dalam rangka haul Kyahi Ageng Gribig itu termasuk bagian dari rangkaian tradisi Yaa Qawiyyu di Jatinom di tahun ini. Puncak perayaan tradisi sebaran apam Yaa Qawiyyu digelar di Lapangan Klampeyan, Jatinom, Jumat siang.

Kegiatan itu berpotensi dihadiri ribuan orang. Apalagi, dua tahun sebelumnya kegiatan tradisi itu digelar secara terbatas tanpa diadakan sebaran apam.

Advertisement

Polisi mengimbau warga yang berdatangan ke acara itu untuk menjaga barang berharga milik mereka agar tak menjadi sasaran copet yang berkeliaran.

Baca Juga: Penimbun BBM Subsidi Terancam Hukuman Enam Tahun dan Denda Rp60 Miliar

“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati membawa barang bawaannya karena pada acara ini banyak warga yang berdatangan dan berdesak-desakan dan berpotensi menjadi kesempatan para copet. Mohon barang bawaan ditaruh di tempat yang sekiranya aman,” kata Iptu Abdillah.

Advertisement
Ponco Suseno - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif