by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Senin, 19 Desember 2022 - 13:31 WIB
Esposin, SOLO -- Penumpang umum bus Batik Solo Trans atau BST akan diwajibkan membayar tarif Rp3.700 per penumpang mulai Januari 2023 di Solo. Tarif tersebut berlaku untuk sekali perjalanan dalam satu koridor.
Jika penumpang ingin berpindah koridor setelah turun dari bus, mereka wajib membayar lagi. Tarif ini tidak berlaku untuk kalangan pelajar, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia yang tetap digratiskan.
Kebijakan tarif bus BST tersebut dikeluhkan sejumlah warganet. Mereka kecewa lantaran pembayaran tarif senilai Rp3.700 per orang itu hanya untuk sekali perjalanan.
Keluh kesah warganet diungkapkan dalam kolom komentar akun Instagram @dishubsurakarta milik Dinas Perhubungan (Dishub) Solo yang mengunggah informasi mengenai tarif bus BST serta metode pembayaran nontunai.
Dalam unggahan tersebut, ada pula panduan penggunaan aplikasi Teman Bus yang bisa digunakan para penumpang bus BST. Sejumlah warganet menyampaikan harapan agar saat pindah atau berganti koridor bus tak perlu bayar lagi.
Baca Juga: Asyik! Bus BST Solo Tetap Gratis untuk Pelajar, Difabel, dan Warga Lansia
Ongkos transportasi bisa membengkak jika harus berpindah dua-tiga koridor bus dalam sekali menempuh perjalanan. “Wah..jadi pindah kendaraan pribadi nih..Kalau berbayar sehari bisa Rp15.000 x 30 sudah lumayan nihh,” tulis pengguna akun @setiowati_dwi.
“Transit/pindah koridor kalo bayar lagi ya susah to bapak ibu sekalian, di Jakarta aja Rp3.500 bisa transit dimana aja tanpa harus bayar lagi, mohon dikaji lagi peraturannya, bisa2 yg biasa pake BST bakal pindah ke kendaraan pribadi lagi klo kayak gini,” tulisnya.
Baca Juga: Warganet Sedih, Bus BST Solo Koridor 5 Tak Lagi Lewat Jl Ciu Bekonang Sukoharjo
Pengguna akun @andykurniawan89 meminta agar penumpang yang berganti atau berpindah koridor bus tak perlu membayar lagi. Ada penumpang yang harus berganti koridor bus agar sampai di lokasi tujuan. Bahkan, bisa tiga kali berganti koridor bus.
“Mohon dibantu agar transit pindah koridor tidak usah bayar lagi. Karena untuk sampai ke tujuan akhir belum tentu bisa dijangkau hanya dengan 1 koridor teman bus saja, missal dari kartasura mau ke solo baru kan tidak bisa dengan hanya naik koridor 1 atau 3, harus ada transit ke koridor 6 baru bisa sampai di tujuan,” tulisnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan tarif bus BST Solo berlaku hanya untuk sekali dalam perjalanan. Ketentuan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan beragam pertimbangan. “Aturan dari pemerintah pusat seperti itu,” katanya.