Langganan

Target pajak Galian C tetap diturunkan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 11 September 2011 - 05:57 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Klaten (Esposin)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tetap menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak penambangan pasir dan batu Galian Golongan C kendati kebijakan itu sempat mendapat kritik dari elemen masyarakat.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sartiyasto kepada Esposin, Sabtu (10/9/2011), mengakui rencana penurunan target PAD dari sektor pajak Galian Golongan C dari Rp 2 miliar menjadi Rp 1,252 miliar sempat mendapat tentangan dari elemen masyarakat.

Namun begitu, Pemkab Klaten tetap menurunkan target PAD senilai 37% atau Rp 748 juta. Sartiyasto menjelaskan, terjadinya erupsi Gunung Merapi memaksa Pemkab Klaten menurunkan target PAD dari sektor pajak Galian Golongan C.

“Pascaletusan Merapi, kondisi pasir dan batu melimpah. Truk-truk itu tak perlu naik ke atas karena pasir sudah melimpah di bawah. Truk pengangkut pasir cukup beroperasi di Sleman tidak harus ke Kaliworo (Kemalang, Klaten-red) yang berada di atas,” tukas Sartiyasto.

Advertisement

Lebih lanjut, Sartiyasto mengaku selama ini sudah maksimal dalam memberdayakan petugas pungut pajak di sejumlah pos di lereng Gunung Merapi.

Dalam hal ini, pihaknya sudah menggandeng sejumlah pihak seperti Polres Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengantisipasi potensi kebocoran PAD.

Namun begitu, dia berdalih, sedikitnya jumlah angkutan berat yang beroperasi di Kaliworo menjadi kendala tersendiri dalam mendongkrak PAD dari sektor ini.

Advertisement

“Kami kan tidak mungkin memaksa truk-truk itu naik ke atas. Selama pasir di bawah belum habis, mereka tidak akan naik ke atas,” kata Sartiyasto.

Sebelumnya Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) menilai Pemkab Klaten melakukan keteledoran jika menurunkan target PAD dari sektor pajak pertambangan batu dan pasir atau Galian Golongan C dari Rp 2 miliar menjadi Rp 1,252 miliar.

Koordinator ARAKK, Abdul Muslih menilai masalah utama yang dihadapi sektor pajak pertambangan batu dan pasir atau galian golongan C adalah tidak disiplinnya wajib pajak yakni pada sopir angkutan berat dan petugas penagih pajak.

Akibat tidak disiplinnya wajib pajak dan petugas tagih mengakibatkan terjadinya kebocoran potensi PAD dari sektor ini. Terbukti hingga memasuki semester I 2011, capaian PAD dari sektor ini baru Rp 570.892.000. Padahal, semula PAD dari sektor ini ditarget hingga Rp 2 miliar.

(mkd)

Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif