Langganan

Tak Cukup Ditunda, KSPN Boyolali Minta Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibatalkan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bayu Jatmiko Adi  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 6 Mei 2020 - 05:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi buruh (JIBI/Harian Jogja/Bisnis/Endang Muchtar)

Esposin, BOYOLALI -- Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Boyolali menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. KSPN Boyolali berharap pemerintah pusat bisa memperhatikan aspirasi masyarakat terkait penolakan RUU tersebut.

"Kami ingin ini bukan hanya ditunda pembahasannya, tapi dibatalkan," kata Ketua KSPN Boyolali, Wahono, kepada Esposin, Selasa (5/5/2020).

Advertisement

Persiapan Butuh 8 Bulan, DPRD Solo Pesimistis Pilkada 2020 Bisa Digelar Desember 

Menurut informasi yang dia dapatkan, sampai saat ini Omnibus Law tetap dibahas. Hanya untuk klaster tenaga kerja yang ditunda pembahasannya.

Advertisement

Menurut informasi yang dia dapatkan, sampai saat ini Omnibus Law tetap dibahas. Hanya untuk klaster tenaga kerja yang ditunda pembahasannya.

"Barangkali dibahas paling akhir. Sementara pernyataan Presiden, ini sambil menunggu masukan dari stakeholder. Kalau masukan kami sudah banyak. Tapi yang menjadi catatan, apakah masukan itu menjadi bahan pertimbangan atau tidak," kata dia.

Ada Yang Dobel, Data Penerima Bansos Covid-19 Sukoharjo Diverifikasi Ulang

Advertisement

4 Kasus Baru Positif Covid-19 Klaster Gowa Boyolali Dari Ampel dan Ngemplak, Ini Perinciannya

Menurutnya RUU itu benar-benar akan mendegradasi kesejahteraan pekerja.

Pekerja Kontrak

"RUU itu sangat merugikan buruh sebab kontrak dilegalkan, outsourcing dilegalkan, itu akan mendegradasi pekerja," lanjut dia.

Pasien Positif Covid-19 Simo Boyolali Berusia 13 Tahun, Kontak Erat Pasien 01

Advertisement

Jika dibebaskan otomatis akan banyak yang menjadi pekerja kontrak dan outsourcing. Hal itu berdampak pada kesejahteraan karena statusnya buruh kontrak.

Senin, Barak Dalmas Sukoharjo Mulai Dioperasikan Jadi Rumah Isolasi Pasien Covid-19 

Disamping itu ada pasal-pasal lain dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sangat merugikan kaum buruh. Sebagai bentuk penolakan, pada bulan ini KSPN akan melakukan aksi media.

Advertisement

Pemakaian Air PDAM Meningkat di Awal Ramadan, Solo Utara Alami Gangguan Distribusi

Dalam aksi itu, penolakan RUU tersebut disampaikan melalui media sosial. "Kami juga bikin surat ke Presiden dan DPR yang dilakukan serentak se-Jawa Tengah. Tidak sekadar ditunda pembahasannya tapi kami minta dicabut," kata dia.

Kabar Baik, Hampir 200.000 ODP Covid-19 di Indonesia Sehat

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif