by Suharsih Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Jumat, 10 Juni 2022 - 20:03 WIB
Esposin, SOLO -- Ketiadaan SMA negeri di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, menjadi masalah tersendiri, terutama sejak pemberlakuan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai 2017 lalu.
Para lulusan SMP di wilayah itu yang ingin melanjutkan ke SMA negeri harus mendaftar sekolah di kecamatan lain yang mencantumkan Pasar Kliwon dalam zonasinya. Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No.429/14809, ada empat SMA negeri di Solo yang zonasinya mencakup wilayah Pasar Kliwon.
Keempatnya yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, dan SMAN 8. Tentunya pada calon siswa dari Pasar Kliwon harus bersaing dengan calon siswa lain yang lokasi rumahnya lebih dekat dengan sekolah-sekolah tersebut.
Apalagi zonasi sekolah-sekolah itu juga mencakup beberapa kecamatan di kabupaten tetangga. Pilihan lain bagi calon siswa SMA asal Pasar Kliwon, Solo, adalah ke SMA negeri di kabupaten tetangga yang terdekat.
Atau bisa juga mereka mendaftar ke sekolah swasta. Berdasarkan data sekolah di laman sekolah.data.kemdikbud.go.id, ada tiga sekolah swasta di Pasar Kliwon, Solo. Ketiga sekolah itu yakni:
Baca Juga: Tak Ada SMA Negeri, Calon Siswa Dari Pasar Kliwon Solo Daftar Ke Mana?
Baca Juga: Lengkap! Ini Daftar Zonasi PPDB 2022 SMA Negeri di Solo