Esposin, SUKOHARJO - Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, membantah pihaknya lamban dalam menangani kasus asusila yang diduga dilakukan Paku Buwono (PB) XIII.
“Tidak benar kalau lamban karena dalam menangani kasus itu kan tidak boleh terlalu cepat mengarah ke sesuatu. Dalam penyelidikan harus menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah,” ujar Kapolres ketika ditemui wartawan di Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pengamat hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Moh. Jamin, meminta Polda Jawa Tengah (Jateng) agar tak hanya mem-back up kasus dugaan pemerkosaan oleh PB XIII Keraton Solo kepada seorang siswa SMK swasta berinisial Pt.
“Saya menangkap, Polres Sukoharjo terkesan lamban menangani kasus ini. Polda Jateng harus mengambil alih, bukan mem-back up,” tegasnya, kepada